Site icon LEAD.co.id

Buat KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Kota Bogor Semakin Mudah

LEAD.co.id | Sejak awal Juni ini pihak Disdukcapil Kota Bogor sudah mensosialisasikan terkait penggantian kertas Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran dan Akta Kematian yang semula menggunakan kertas squritas printing (warna biru) kini menjadi kertas berwarna putih yakni HVS ukuran A4 80 gram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto melalui pesan Whatsapp kepada media.
Sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sesuai Permendagri No 109 tahun 2019 tentang dokumen dalam pelayanan adminduk blanko Kartu Keluarga dan Akta Pencatatan Sipil.

“Untuk wilayah Disdukcapil Kota Bogor sendiri sudah kita sosialisasikan sejak awal bulan ini disetiap Kecamatan termasuk di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebetulnya tidak ada yang berubah dari tampilannya sama dengan sebelumnya yaitu ada nomor NIK dan barcode pada kartu tersebut hanya berbeda jenis kertas saja,” ungkap, Kamis (11/06/2020).

Sujatmiko menambahkan, meskipun kertasnya diganti, kedua kartu tersebut (KK dan Akta) sama dengan sebelumnya. Yakni memiliki kekuatan hukum, karena didalamnya telah menggunakan barcode.

“Digantinya kertas KK dan akta tersebut tujuannya untuk memudahkan masyarakat, terlebih bisa menghemat waktu dan menghemat biaya karena nantinya KK dan akta ini bisa di cetak oleh masyarakat dari rumah. Sehingga tidak ada lagi yang datang atau antre di Disdukcapil dan di kantor-kantor pelayanan Disdukcapil yang ada di setiap kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP),” harapnya.

Lebih dari itu, menurutnya saat ini di cetaknya masih Disdukcapil atau pelayanan di setiap kecamatan dan MPP, perihal proses membuat aplikasinya agar data tersebut dapat dibuat dalam file PDF.

“Kalau prosesnya sudah rapi dan siap, baru kita informasikan kepada masyarakat luas kemudian baru bisa dicetak masing-masing oleh warga. Tentunya ini sangat mempermudah dari segi waktu dan yang lainnya, semoga masyarakat bisa lebih memahami informasinya terkait perubahan ini,” pungkasnya.

Reporter : Sally Sumeke
Editor : Aru Prayogi

Exit mobile version