Buka Posko Aduan PPDB, Mapancas Sebut DPRD Punya Kepentingan

oleh -152 views
SPMB, Pendaftaran Sekolah

BOGOR (Lead.co.id) – Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor mengkritik sikap sejumlah anggota DPRD Kota Bogor yang baru bersuara lantang setelah pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ketua Umum Mapancas Kota Bogor, Verga Aziz menilai sikap reaktif tersebut menunjukkan bahwa kepedulian mereka bukan didorong oleh kepentingan rakyat, melainkan oleh kepentingan pribadi.

“Ketika sistem PPDB diumumkan dan keresahan rakyat mulai memuncak soal zonasi, akses pendidikan, dan keadilan DPRD pada kemana?” tanya Verga, pada Senin (7/7/2025).

Pengumuman seleksi SPMB tingkat SD dan SMP di Kota Bogor telah diumumkan secara daring oleh Dinas Pendidikan. Pengumuman SPMB tingkat SD yakni pada 20 Juni 2025, sedangkan tingkat SMP pada 1 Juli 2025.

Baca :  Mapancas Demo Proyek Suryakencana, Diduga Ada Praktik KKN

Terkait itu, DPRD Kota Bogor membuka posko pengaduan bagi warga yang menemukan dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD hingga SMA di Kota Bogor.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan proses penerimaan siswa yang adil dan transparan saat proses SPMB.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan mengatakan, posko pengaduan dibuka untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa dirugikan oleh praktik-praktik curang.

“Bagi warga yang mendapati adanya kecurangan dalam SPMB bisa mendatangi posko di ruang Komisi IV DPRD Kota Bogor,” ucapnya kepada awak media, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Baca :  Ratusan Siswa ikuti MPLS di SMPN 11 Kota Bogor

Merespon itu, Mapancas menilai bahwa reaksi DPRD Kota Bogor yang baru muncul setelah adanya dugaan bahwa beberapa “nama titipan” tidak diterima di sekolah-sekolah negeri favorit.

Hal itu, kata dia, memperlihatkan bahwa kepentingan pribadi dan kekuasaan lebih diutamakan dibandingkan pembelaan terhadap hak pendidikan rakyat kecil.

“Kritik DPRD terhadap sistem PPDB datang terlambat dan sarat kepentingan. Fungsi pengawasan yang mereka jalankan bersifat reaksioner, bukan proaktif,” kata dia.

Untuk itu, Mapancas Kota Bogor mendesak DPRD agar lebih transparan, terutama jika benar ada upaya menitipkan nama ke sekolah-sekolah negeri.

Baca :  Berikut Jadwal dan Persyaratan PPDB Kota Bogor 2023

Selain itu, pihaknya juga menuntut evaluasi terbuka terhadap sistem zonasi serta proses pengawasan DPRD yang lemah dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan dugaan kecurangan dalam PPDB,” tambah Verga.