Bupati Bogor Diduga Kumpulkan Uang Suap dari Para Kontraktor

oleh -589 views
Bupati Bogor Ditangkap KPK, KPK, Bupati Bogor, Ade Yasin, Pemeriksaan BPK

JAKARTA (Lead.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap yang digunakan Bupati Bogor, Ade Yasin untuk tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) berasal dari para kontraktor proyek di Kabupaten Bogor.

Dugaan itu terkonfirmasi dari pemeriksaan empat saksi, yaitu Rieke Iskandar alias Akew Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Sunaryo Dirut PT Kemang Bangun Persada. Kemudian, Sabri Amirudin Direktur PT Sabrina Jaya Abadi, serta Krisna Candra Januari Wiraswasta.

“Keempat saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, pada Senin (23/5/2022).

KPK juga telah memeriksa dua mahasiswa terkait dugaan aliran sejumlah uang suap dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita (NHRK) Auditor BPK Perwakilan Jabar pada Jumat (20/5). Kedua saksi itu yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiandi.

Baca :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan

“Keduanya didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita),” ujar Ali.

Selain NHRK, KPK menetapkan tiga auditor BPK lainnya yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebagai tersangka.

Kemudian, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekdis PUPR Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR, Rizki Taufik turut menjadi tersangka.

Komisi antirasuah itu juga memeriksa pegawai honorer BPK Perwakilan Jabar, Muhammad Wijaksana dan seorang sopir bernama Tantan Septian.

Baca :  Bupati Bogor Disemprot Warga

Menurut Ali, penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dugaan adanya beberapa pertemuaan tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik untuk menerima sejumlah uang suap sebagai dana operasional tim auditor BPK Perwakilan Jabar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut adalah Bupati Bogor, Ade Yasin.

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Baca :  Bupati Bogor Dituding Abai, Layanan Kesehatan Dinilai Semrawut

Sementara empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima uang suap. Mereka adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *