Bupati Bogor Mudahkan Insentif Tenaga Pendidik dengan Kartu Pancakarsa

oleh -238 views
Bupati Bogor, Insentif, Tenaga Pendidik, Kartu Pancakarsa

BOGOR (LEAD.co.id) – Bupati Bogor Ade Yasin telah melantik Bunda Paud tingkat Kecamatan dan Desa sekaligus meluncurkan Kartu Pancakarsa secara simbolis, pada Rabu (18/8/2021).

Peluncuran kartu ini untuk memudahkan pemberian insentif bagi tenaga pendidik Non PNS dan pelaku pembangunan (Guru Non PNS, Paud, SD, SMP, RT/RW, Linmas, Guru Ngaji, Amil, BPD, Perangkat Desa).

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Bogor untuk para tenaga pendidik dan pelaku pembangunan. Dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor. Pemberian insentif bukan hanya untuk guru paud, tetapi guru honor, guru madrasah. Di masa pandemi ini mereka semua terdampak” Kata Ade Yasin Bupati Bogor.

Baca :  Pameran Foto, Resolusi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor

Pemkab Bogor bekerja sama dengan Bank BJB untuk dapat mengaktifkan ATM Pancakarsa ini. Bupati Bogor mengungkapkan selama kemampuan keuangan daerah memenuhi, program pemberian insentif terhadap mereka-mereka yang sangat berperan untuk masyarakat akan terus digalakkan.

“Mudah-mudahan keuangan Pemkab Bogor bisa terus memenuhi setiap tahunnya. Dengan Kartu Pancakarsa ini juga kita berupaya untuk merubah pemberian insentif secara cashless, tersistem dan by data,” kata Ade.

Kartu Pancakarsa, Insentif, Tenaga Pendidik, Bupati Bogor

Penertiban kartu ataupun ATM Pancakarsa ini mengacu pada kebijakan ketentuan Pemerintah Pusat yaitu Inpres No. 10/2016 tentang : Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan SE Mendagri No. 910/1867/SJ DAN NO. 910/1867/SJ tentang: Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah.

Baca :  Kapolres dan Bupati Bogor Sosialisasikan Pencegahan Corona di Stasiun Cibinong

“Untuk tahap awal, hari ini kartu Pancakarsa diserahkan simbolis kepada guru paud yang hadir di tempat. Nantinya, Kartu akan bertahap diberikan kepada 6.250 guru paud dengan alokasi anggaran sebesar 2,4juta per tahun serta Kartu Pancakarsa juga akan diberikan untuk Guru SD, SMP, Perangkat Desa, Guru Ngaji, Amil, BPD, Linmas hingga RT/RW,” pungkasnya.

Reporter: Nina Karningsih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *