Site icon LEAD.co.id

Cemburu, Mantan Istri di Bogor Disiram Air Keras

BOGOR (Lead.co.id) – Polisi telah menangkap I (45), pelaku penganiayaan terhadap mantan istrinya, di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pelaku menganiaya dengan menyiram air keras karena cemburu.

Penganiayaan itu berawal saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya yang berinisial S (49), pada Jumat (30/9). Saat itu, I meminta kopi namun mantan S menjawab agar membuat sendiri karena sedang menyeterika.

Saat S akan menyimpan pakaian tiba-tiba dipukul hingga terjatuh. Saat itu, I menyiramkan air keras ke wajah dan punggung korban hingga terjadi luka bakar, kemudian melarikan diri.

“Pelaku I ini mengambil air keras HCL yang berada di dekatnya kemudian menyiramkan air keras tersebut ke wajah dan punggung korban,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, pada Rabu (12/10/2022).

Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Palembang setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan penganiayaan tersebut.

Dari pengakuan tersangka I, motif melakukan penganiayaan tersebut yaitu merasa kesal karena tidak dihargai dan cemburu saat mantan istrinya pergi dengan lelaki lain.

“Dirinya (pelaku) juga merasa cemburu jika mantan istrinya tersebut pergi dengan lelaki lain,” ungkap Kapolres.

Dari pengungkapan kasus itu, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah derigen ukuran 1 Liter berisikan cairan HCL dan pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Exit mobile version