BOGOR (LEAD.co.id) – Satgas Covid-19 Desa Ciomas Rahayu melakukan Sosialisasi Covid-19 dengan memberikan imbauan hingga menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Operasi ini dilakukan karena meningkatnya kasus Covid-19 di Daerah tersebut.
Kegiatan bertajuk “Operasi War War” di Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor ini dilakukan seiring diterapkannya PPKM Darurat Jawa – Bali yang berlaku mulai 3 – 20 Juli 2021. Selain sosialisasi, Petugas juga memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
“Kami lakukan imbauan, peringatan termasuk memberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker dengan hukuman membacakan teks Pancasila hingga hukuman push-up di tempat,” kata Fery Firdaus, Ketua Satgas Covid-19 Desa Ciomas Rahayu, pada Selasa (6/7/2021).
Dia menjelaskan, langkah tegas ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang akhir akhir ini semakin melonjak. Pasalnya, masih ada warga yang membandel, tidak menggunakan masker saat membawa kendaraan maupun melakukan aktivitas lainnya.
Mey dari Tim Kesehatan Puskesmas setempat menyampaikan, Operasi ini dilakukan di kawasan Villa Ciomas Indah dan Perumahan Goodyear. Karena, kawasan tersebut terdapat peningkatan kasus Covid-19.
Adapun masyarakat yang terjaring dalam operasi ini diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Alex, Ketua RW 07 Desa Ciomas Rahayu mengapresiasi kegiatan ini mengingat jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya telah meningkat drastis.
Menurutnya, saat ini sebanyak 11 orang pasien telah menjalani isolasi mandiri (isoman) karena ruangan di Rumah Sakit sudah penuh. Sedangkan total kasus positif Covid-19 di RW 07 Desa Ciomas Rahayu yaitu sebanyak 30 orang.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi





