BOGOR (Lead.co.id) – Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa di SDN Rancamaya 2, Kota Bogor lenyap dari tabungan. Diduga, dana itu telah diselewengkan oleh oknum sekolah tersebut.
Pasalnya, bantuan sebesar Rp 450 ribu yang semestinya sudah di tangan para siswa usai tabungan disimpan secara kolektif oleh pihak sekolah dengan alasan Covid-19.
Penyelewengan itu mencuat usai wali murid bernama Parman mempertanyakan hilangnya uang sebesar Rp 450 ribu dari rekening anaknya. Uang tersebut merupakan bantuan PIP tahun 2021 lalu.
Parman mengatakan, pada tahun 2021 anaknya tidak mendapat dana PIP, namun di tahun itu tertera penarikan uang sebesar sebesar Rp 450 ribu dari buku tabungan Bank BRI milik anaknya.
Menurut dia, selama anaknya sekolah di tahun 2020 dan 2021, buku tabungan dipegang pihak sekolah dengan alasan Covid-19. Setelah dikembalikan kepada para murid, dana tahun tersebut sudah tidak ada.
“Semua buku rekening murid dikolektifkan di guru tersebut, namun pada saat pencairan 2022 diberikan kepada pihak murid dan yang tertera yang bisa diambil hanya yang tahun 2022,” kata parman kepada awak media, pada Minggu (18/9/2022).
Sementara itu, dari pengakuan wali murid bernama Hendi, uang tersebut lenyap dari tahun 2020 dan 2021. Dia mengaku hanya menarik uang pada tahun 2022, sedangkan tahun 2020 dan 2021 tertera sudah tertarik.
“Tahun 2022 ada pencairan sebesar Rp 450 ribu, waktu itu diserahkan namun di yang tahun 2020 dan 2021 tidak ada sama sekali, tapi di buku tabungan BRI tertera sudah ditarik,” ujar hendi.
Saat dikonfirmasi, salah satu guru di sekolah SDN Rancamaya 2 membenarkan adanya masalah tersebut. Menurut dia, sebagian dana PIP itu sudah dikembalikan kepada siswa.
“Kurang lebih 100 Siswa namun ada sebagian besar sudah dikembalikan ke siswa,” ujar salah satu guru di SDN Rancamaya 2.





