SEMARANG (LEAD.co.id) – polisi telah mengungkap sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Semarang. Sindikat ini beroperasi di Pelabuhan Sleko, Kabupaten Cilacap.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri bersama Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah. Polisi telah menemukan kejanggalan aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar B30.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Yassin Kosasih mengatakan, BBM itu dibawa KM Maju Abadi dari pelabuhan kemudian ditampung di gudang milik PT Sinar Harapan Mulia.
“Setelah itu ditampung, dan dibawa ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jawa Tengah. Dijual ke kapal ikan,” kata Yassin dalam keterangan persnya, pada Jumat (21/1/2022).
Yassin menjelaskan, gudang tersebut diketahui berada di wilayah Karang Cilacap dan Bergas, Kabupaten Semarang. Gudang itu menjual BBM bersubsidi dengan harga industri.
“Kalau kita mempelajari modus operansinya, ini hampir sama (dengan Tegal). Karena, jaringan yang di Tegal yang di Tegal waktu itu mereka jalannya malam hari dengan mobil yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan sembilan unit truk modifikasi dan sebuah mobil modifikasi beserta 36 buah penampungan BBM berkapasitas 1 KL. Selain itu, dua tangki duduk berkapasitas 8 KL dan 5 KL, empat unit pompa, dan BBM Biosolar sebanyak 73,7 KL.
Menurutnya, tersangka pemilik PT Sinar Harapan Mulia itu telah mengakui bahwa, bisnis ilegalnya sudah berjalan sejak September 2021 sampai dilakukan penangkapan pada Januari 2022.
“Tapi, kami masih mendalami kasus ini. Kerugian negara yang bisa kita hitung, potensi kerugiannya sekitar Rp 49,5 miliar,” pungkasnya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri





