Danrem 061 Pastikan KRL Hanya Untuk Sektor Essensial dan Kritikal

oleh -313 views
Danrem 061, KRL, Stasiun Bogor, KRL Bogor, Essensial, Kritikal, Commuter Line

BOGOR (LEAD.co.id) – Danrem 061/ Suryakencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat di Stasiun Bogor, Jalan Nyi Raja Permas, Kota Bogor, pada Senin (12/7/2021). Pengecekan dilakukan untuk memastikan penggunaan KRL hanya untuk penumpang dari sektor esensial dan critical.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Immendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan SE Menteri Perhubungan Nomor 49 dan 50 terkait penggunaan transportasi KRL bagi sektor Essensial dan Critical.

“Sesuai instruksi Mendagri dan Kemenhub, pada hari ini mulai dilaksanakan pemberlakuan pembatasan penggunaan transportasi massal, yang hanya diberlakukan bagi calon penumpang yang bekerja di sektor esensial dan critical,” ujar Danrem.

Baca :  Danrem 061 Terima Kunjungan GBNN

Dalam kegiatan ini, Danrem didampinggi oleh Kepala Pusat Stasiun KAI, Kasiops Rem, Kasintel, Dandim 0606/Kota Bogir, Wakil Walikota Bogor, Danramil Bogor Tengah, Kapolsek, perwakilan dari CTC, Kadishub Kota Bogor, serta Kepala Stasiun Bogor.

” Sepertiga warga yang ingin menggunakan jasa transportasi KAI terpaksa kami kembalikan, dikarenakan mereka tidak dapat menunjukan persyaratan untuk menumpang KAI. Yaitu STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja. Dan kami juga memberikan kesempatan kepada warga yang membawa STRP namun hanya dalam bentuk PDF saja untuk tetap melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KAI. Akan tetapi mulai besok harus surat keterangan harus sudah dicetak atau tanda tangan basah.” Ungkap Danrem tegas.

Baca :  Danrem Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Pamrahwan Papua

“Jadi hari ini kita masih memberikan kelonggaran bagi warga yang surat keterangannya hanya dalam bentuk PDF. Pemberlakuan ini tentunya untuk menekan angka penyebaran wabah Corona Virus Desease 19.” Tambahnya.

“Terkait titik penyekatan arus lalulintas, kami menerangkan bahwa ada 47 titik lokasi di wilayah Bogor. Alhamdulillah mobilitas warga Bogor dapat dikurangi hingga 78%,” terangnya.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Penrem 061/SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *