BOGOR (LEAD.co.id) – Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Cabang Bogor melakukan unjuk rasa di depan kantor PDAM Tirta Kahuripan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/1/2022). Mereka mempersoalkan dugaan penyelewengan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) senilai 150 Miliar.
Zayyanul Iman, Koordinator Lapangan menilai, dugaan dari anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan di ruang lingkup PDAM dan di duga adanya proyek yang tak sesuai dengan prosedur dinikmati oleh segelintir pengusaha saja.
“Kami melakukan aksi untuk mengingatkan bahwa kami terus mengawal kebijakan dan permasalahan di Kabupaten Bogor salah satunya di PDAM, padahal kasus ini juga telah banyak di media dan berseliweran menjadi perbincangan, namun tidak ada penyelidikan lebih lanjut,” ujar Zayyen dalam orasinya.
Lanjut Zayyen, dugaan kasus korupsi pengadaan air minum di dua kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa barat misalnya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin dan Direktur Utama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Hasanuddin Tahir sebagai terlapor. Sementara itu, pihak pelapor adalah Ombudsman Jakarta Raya, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Kepala Ombudsman Jakarta Raya terkait maladministrasi sistem pengadaan air minum (SPAM) di Desa Kadumangu, Desa Cipambuan, Desa Citaringgul, Desa Babakan Madang, Desa Cijayanti, Desa Sumur Batu, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, dan Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Ada juga terkait SPAM sentul City yang diduga menjadi bancakan para pejabat PDAM, kenapa tidak diambil alih oleh PDAM terkait penyediaan airnya? Dan juga adanya dugaan setoran terhadap anggotanya dewan Kabupaten Bogor untuk memuluskan PMP tersebut,” ungkapnya.
Masih kata zayyen, kasus-kasus dugaan korupsi PDAM Kabupaten Bogor sudah terlalu banyak, seperti adanya dugaan rekayasa pelelangan internal yang dimainkan Spesifikasinya, succees fee hingga pengadaan lainnya.
“Walaupun direksi PDAM Kabupaten Bogor baru pergantian, tapi kan ada salah satu Direksi yang juga dulu menjadi pengawas di PDAM, saya yakin dia tau, atas tersebut kami mendukung aparat penegak hukum yang memiliki wewenangnya untuk menyelidiki tersebut, saya harap aparat penegak tidak masuk angin,” tutupnya.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

