Demonstrasi PMII Kota Bogor di tengah Guyuran Hujan

oleh -639 views
Demonstrasi Mahasiswa, PMII Kota Bogor, Hujan di Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor menggelar demonstrasi di tengah guyuran hujan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin (11/4/2022).

Rencananya, aksi itu digelar di depan Istana Kepresidenan Bogor. Namun pihak kepolisian memblokade jalan Jenderal Sudirman dengan kawat duri untuk mengantisipasi tindak anarkis.

Dalam aksinya, para mahasiswa sempat membakar ban dan spanduk di depan berikade polisi. Tampak Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Dandim Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan turut mengawal jalannya aksi tersebut.

Baca :  BEM Unmul Sikapi SK Ormawa hingga Validasi Bidikmisi

Hingga sampai berbuka puasa, unjuk rasa masih dilanjutkan oleh mahasiswa dengan membuat border untuk menerobos barisan berlapis kepolisian.

Meski demikian, pukul 18:20 WIB pihak kepolisian meluncurkan mobil water canon untuk membubarkan para demonstran.

Dengan mengibarkan bendera berwarna kuning, para demonstran tak gentar untuk maju ke arah istana. Namun, ketatnya penjagaan pihak kepolisian membuat mahasiswa tidak bisa menembus.

Koordinator aksi, Fahreza Berliansyah mengatakan, PMII menimbang mulai dari naiknya harga BBM yang menyebabkan harga bahan pokok melonjak serta jenis barang dan jasa lainnya.

Baca :  Dampak La Nina, Waspada Hujan Lebat di Bogor

Alasan naiknya harga minyak dunia mencapai 134 USD/Barrel juga tidak dapat diterima ketika pertahun 2020 minyak dunia di angka 34 USD/Barel tidak diiringi dengan turunnya BBM.

Untuk itu, pihaknya menuntut Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja jajarannya yang bertanggung jawab atas ketersediaan kebutuhan pokok.

Pihaknya juga menolak kenaikan PPN dan BBM karena akan berdampak pada kenaikan harga bahan pangan. Lalu, mendesak Kementerian Perdagangan segera menuntaskan mafia minyak di Indonesia.

Selain itu, mereka juga mendesak Kapolri agar segera evaluasi anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap massa.

Baca :  Dedie Rachim Bersama FKPPI Tanam Pohon saat Hujan Deras

“Dengan demikian kami berikan waktu pada presiden jokowi dan pemerintah untuk dapat mengambil sikap terkait masalah tersebut dengan jangka waktu 3×24 jam,” kata salah satu mahasiswa saat orasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *