SUMUT (LEAD.co.id) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (29/1/2022). Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial RMP dan AW.
“Hari Sabtu, 29 Januari 2022 Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP, ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah,” kata Ahmad dalam keterangannya, pada Senin (31/1/2022).
Ahmad menjelaskan, pihaknya akan merinci tangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti dan aktivitas penggeledahan sejumlah lokasi terkait.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyatakan aksi terorisme sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Sigit menyebut, pihaknya berupaya melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.
“Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022).
Sigit menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri. Sigit menyebutkan, sebanyak 370 teroris sudah ditangkap sebelum menjalankan aksi terornya.
“370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” katanya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

