Densus 88 Tangkap Ketua PDRI Terkait Terorisme

oleh -261 views
Densus 88, Ketua PDRI, Terorisme
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan

JAKARTA (LEAD.co.id) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan satu lagi berinisial AA. Ketiga orang itu ditangkap atas dugaan keterlibatan terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiga orang tersebut kini berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Mereka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, pada Rabu (17/11/2021).

Baca :  Gandeng Densus 88, Semmi Bogor Gelar Diskusi Tentang Ekstrimisme

Ramadhan mengungkapkan bahwa, ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi. Mereka ditangkap pada hari Selasa 16 November 2021, waktu subuh.

“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah), Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” tuturnya.

Sedangkan inisial AA, ditangkap pada hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah) ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *