JAKARTA (Lead.co.id) – Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.
Dalam cuplikan video tersebut, Kapolres menyatakan hanya akan melayani jurnalis yang tersertifikasi dan perusahaan pers terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan itu sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.
Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi di Jakarta, pada Jumat (17/6). Anggota Dewan Pers yang hadir yaitu M Agung Dharmajaya, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, dan Paulus Tri Agung Kristanto.
Dalam pernyataannya, Dewan Pers mendukung setiap upaya dari para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.
Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.
Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.
Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.





