Diah Pitaloka dan Kemenag Jabar Sosialisasikan Sapa Haji

oleh -599 views

BOGOR (Lead.co.id) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Wakil Ketua I komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menggelar ‘Sapa Haji Tahun 2022 Angkatan III’ di Swiss-Bellin Hotel, Kecamatan Bogor Timur, pada Minggu (13/11/2022).

Sapa Haji 2022 itu untuk memberikan informasi dan mensosialisasikan perihal kuota haji, dana haji, waiting list hingga pelayanan haji untuk masyarakat Kota Bogor. Kegiatan dilaksanakan berdasar DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor DIPA-025.09.2.416380/2022 tanggal 17 November 2021.

“Sapa haji jamaah itu dalam tanda kutip memberikan informasi kepada jamaah tunggu,” ungkap Diah Pitaloka, Wakil Ketua I komisi VIII DPR RI seusai acara.

Bersama Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, H Subhan Cholid, ditinya memberikan informasi seputar pertanyaan masyarakat menyangkut kuota, dana haji, waiting list hingga pelayanan haji.

Saat ini, kata dia, sudah memasuki tahapan penyelenggaraan haji tahun 2023. Ada kemungkinan kuota bertambah lagi, jadi otomatis haji bisa kembali normal hitungannya.

Baca :  Pengalaman Haji dan Wukuf di Padang Arafah

Diah menambahkan, Undang-undang (UU) haji akan direvisi, seperti kemarin Indonesia mendapat Kuota tambahan tetapi tidak bisa diambil, karena sistem di UU haji sekarang masih closing. Maka dari itu, apakah nanti bisa dimanfaatkan bagaimana, sampai saat ini masih jadi pembahasan.

“Kedua tentu bagaimana penyelenggaraan haji dan umrah, Arab sudah mengajukan sistem baru yang namanya platform atau aplikasi digital ‘Nusuk’ oleh Arab Saudi. Nusuk ini sistem online seperti kita ke Traveloka, nah kemudian bisa tidak jemaah kita langsung berangkat begitu. Karena kan jemaah kita tidak semua dalam tanda kutip masih perlu perlindungan. Nanti verifikasi bagaimana, keselamatannya bagaimana, menyangkut keselamatan jamaah. Menyangkut penyelenggaraan dan kuota juga, nanti hitung-hitungan penggunaan dana haji,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, dalam hal dana haji yang paling berat menjaga nilai dari uang jama’ah yang disimpan sebagai dana haji. Tahun ini Rp25 juta, bagaimana 10 atau 20 tahun lagi, nilainya bisa jadi tidak seperti itu. Penambahan nilai itu sangat penting untuk menjaga nilai dana haji. Bukan jumlah, makanya nilai manfaat tidak bisa terus-terusan digunakan sebagai subsidi dana haji 100 persen. Harus diatur juga supaya ada penambahan angka untuk menjaga nilai uang jama’ah yang dititipkan sebagai dana haji.

Baca :  DPR Ragukan Kesiapan Garuda Indonesia untuk Pemberangkatan Calon Haji

“Dana haji Rp170 triliun tapi sebagian investasi digunakan sebagai surat berharga, karena itu dinilai sebagai investasi paling aman saat ini. Karena dana haji investasinya tidak bisa yang high risk atau resiko tinggi. Itu diatur dalam undang-undang selain syarat syariah dan dia risiko harus rendah,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, H. Subhan Cholid mengatakan, pada tahun 2022, total biaya jemaah haji per-orang Rp 98 juta tapi jamaah hanya membayar Rp 35 juta. Orang punya uang Rp 25 juta untuk daftar haji bisa menghasilkan sampai Rp 98 juta itu berapa tahun atau lewat instrument apa.

Baca :  Pemberangkatan Haji, DPR Minta Menteri Agama Negosiasi dengan Arab Saudi

“Orang daftar haji itu kan Rp25 juta baru nanti yang harus dibayarkan lagi Rp10 juta. Tapi yang ditaruh Rp25 juta. Mau deposit atau apapun belum bisa mencapai. Karena pertahun saja deposito hanya Rp1,25 juta. Jadi mestinya hak jama’ah haji kemarin Rp25 juta ditambah Rp12,5 juta selama 10 tahun jadi Rp37,5 juta lalu ditambah Rp10 juta yang dibayarkan,” tutur Subhan.

Menurut dia, DPR RI telah membuat regulasi sehingga menghasilkan nilai manfaat agar jamaah membayar tidak terlalu mahal. Masyarakat juga harus ikut berfikir, nilai rasionalnya itu berapa.

“Kami penting terus melakukan sosialisasi, agar informasi sampai ke publik dan kami bisa terus mengelola uang jama’ah haji,” pungkas Subhan.