Diduga Langgar UU ITE, GAMKI Laporkan Akun BEM Fisib Unpak

oleh -379 views

BOGOR (LEAD.co.id) – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Bogor melaporkan akun media sosial BEM FISIB Universitas Pakuan (Unpak) karena diduga telah memposting dan mengedit gambar terkait agama tertentu.

Pelaporan dilakukan oleh Wakil Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Bogor, Anto Siburian ke Polresta Bogor Kota, pada Selasa (24/8/2021). Pihaknya menduga BEM FISIB Unpak diduga melakukan pelanggaran UU ITE.

Hal ini bermula dari postingan akun dengan username bemfisib_unpak di Instagram pada Senin (23/8/2021) berupa gambar yang terkait dengan lukisan suatu agama dan kemudian mengedit lukisan asli tersebut.

Baca :  BEM FKIP Unpak Datangi BEM FIP UNJ, Songsong Kolaborasi dan Inovasi

“Itu merupanan lukisan perjamuan kudus Tuhan Yesus bersama kedua belas muridnya. Saya raya bukan hal bijak menjadikan lukisan tersebut sebagai flyer pengenalan mahasiswa baru FISIB Universitas Pakuan. Ditambah lagi lukisan tersebut justru diedit menjadi kurang pantas,” kata Anto dalam keterangan pers.

Wakil Ketua GAMKI Cabang Bogor itu melanjutkan, “apalagi ketika karakter Tuhan Yesus pada lukisan tersebut kemudian diganti wajahnya dengan logo Orang Tua (OT), yang biasa ditemukan pada minuman-minuman alkohol anggur merah.”

“Bagaimana mungkin sekelas lembaga BEM bisa melakukan hal sefatal ini. Bagi saya, ini blunder yang sangat memalukan sekaligus mengecewakan,” lanjutnya.

Baca :  BEM Unpak Gelar Wakerpak, Wadah Potensi dan Bakat Mahasiswa

Postingan tersebut pun terlapor atas dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 terkait pendistribusian informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kami berharap Polresta Bogor Kota bisa segera melakukan penyelidikan sampai penyidikan kepada terduga pelaku yang telah memposting secara sembarang. Semoga hal ini tidak berulang dan sampai melukai hati umat-umat beragama di Indonesia,” pungkas Anto.

Penulis: Brian Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *