BOGOR (LEAD.co.id) – Pemilik lahan Studio Zoom 8 sangat menyesalkan kejadian pemagaran lahan miliknya oleh pihak Sentul City yang melibatkan para preman. Pihaknya juga kaget dengan pemasangan kawat berduri di Studio Zoom 8, Kampung Tapos, di Desa Bojong Koneng, Bababakan Madang, Kabupaten Bogor.
Studio Zoom 8 ini digunakan untuk kegiatan syuting film ikatan cinta, dan sering dilakukan pengajian oleh warga sekitar pun. Studio tersebut menjadi dampak pengosongan oleh oknum-oknum para preman.
“Kami sebagai kuasa hukum pemilik Studio Zoom 8, sangat menyayangkan dengan kejadian ini, apalagi setiap harinya, Studio tersebut diawasi oleh suruhan dari PT Sentul City,” kata Kuasa Hukum Studio Zoom 8, Martin Iskandar, kepada wartawan, pada Jumat (29/10/2021).
Menurutnya, peristiwa terjadinya pemagaran ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah ketiga kalinya. Bahkan, mereka pernah membubarkannya secara paksa.
“Waktu ada syuting dan pengajian juga mereka orang suruhan Sentul City datang dan mengusir kami,” jelas dia.
Pemilik lahan yang bernama Hendri Yuliansyah melalui kuasa hukumnya pernah melayangkan surat kepada Polres Bogor, Mabes Polri dan Polda Jabar, bahkan sempat membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait lahan Studio Zoom 8 yang terus dijaga oleh preman.
“Kita langsung bikin surat terbuka ke Jokowi, karena penegak hukum tidak respon, dan kami diminta perlindungan hukum atas tindakan premanisme terhadap pemilik Studio Zoom 8 ini,” ujar dia.
Menurut dia, seharusnya dilakukan duduk bersama untuk mengambil solusi jika pihak Sentul City ingin lahan tersebut. “Kita ada suratnya, bahkan, bangunan yang kita buat itu bukan uang sedikit mencapai 15 Miliyar rupiah, dan klien kami juga tidak menjualnya,” pungkas dia.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





