LEAD.co.id | Perwakilan Buruh PT. SUI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor Mendirikan Posko di depan PT. SUI (Sahabat Unggul Internasional) Jl. A. Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jum’at (13/3/2020). Mereka menuntut gaji yang pernah dijanjikan pihak perusahaan.
Sumber LEAD.co.id melaporkan, kegiatan ini merupakan “aksi dadakan” dari perwakilan SPN Kota Bogor. Tampak puluhan pekerja PT. SUI yang tergabung dalam SPN Kota Bogor mendirikan posko tuntutan dengan mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk bertulis “SPN Kota Bogor Menggugat PT. Sahabat Unggul Internasional”.
Kegiatan yang dipimpin oleh Budi Mudrika selaku Ketua SPN Kota Bogor ini dalam rangka menuntut PT SUI terkait pembayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, penonnktifan BPJS Kesehatan, pembayaran Sisa Gaji Karyawan, pembayaran pesangon dan penggantian biaya pengobatan, dan meminta melaksanakan perjanjian bersama yang sudah disepakati.
Informasi yang diihimpun sumber LEAD.co.id, sebelumnya, pada tahun 2017 PT. SUI mulai tersendat dalam pembayarkan gaji pekerja, selanjutnya pada tanggal 12 Agustus 2019 perusahaan tersebut mulai tidak beroperasi dan meliburkan seluruh karyawannya, tanpa membayarkan gaji dan pesangon karyawan.
Sementara, salah satu pekerja mengatakan, PT. SUI telah mengingkari Janji kesepakatan yang dibuat di Balaikota Bogor dan Kantor Disnakertrans pada tanggal 12 Agustus 2019 untuk melunasi gaji dan pemberian pesangon bagi seluruh karyawannya.
Saat berita ini diterbitkan, Tim LEAD.co.id masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak pihak terkait.

