BOGOR (LEAD.co.id) – Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor menyajikan program diduga fiktif yang bernilai ratusan juta bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2020. Pasalnya, terdapat kegiatan di Batam untuk memasarkan pariwisata tanpa dihadiri peserta dari Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan oleh ketua Tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Nyra Yuliantina beberapa waktu lalu.
“Terdapat kegiatan di Batam bertujuan memasarkan pariwisata Kabupaten Bogor dibiayai dari dana APBD Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2020 Bernilai Ratusan juta rupiah. Namun kegiatan tersebut tetap direalisasikan tanpa dihadiri peserta dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Nyra kepada awak media, pada Selasa (19/10/2021).
Tak hanya itu, kata Nyra, terdapat pencairan dana sebanyak tiga kali, bulan November satu kali dan dua kali pada bulan Desember 2020 sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Akibatnya, hal tersebut membebani keuangan daerah bernilai ratusan juta rupiah.
Menurut Nyra, permasalahan ini disebabkan Kepala Disbudpar tidak optimal dalam perencanaan dan pengendalian program promo pariwisata tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen tidak cermat dalam perencanaan kegiatan dan pengendalian terhadap Surat Perjanjian Kontrak penyelenggaraan kegiatan.
“Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tidak cermat dalam verifikasi bukti pertanggung-jawaban belanja barang dan jasa untuk kegiatan dimaksud,” tambah Nyra.
Adanya kegiatan yang diduga fiktif tersebut, PPK Dedy yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan ada program promosi pariwisata di Batam. Tapi, kata dia, kegiatan tersebut diserahkan pada pihak lain.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi

