LEAD.co.id | Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pers Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LAPMI PB HMI) Jum’at siang (25/06/21) gelar diskusi publik secara online.
Kegiatan yang di pandu Aru Prayogi ini bertajuk ‘Media penyiaran sebagai jembatan pemerintah dalam mencerdaskan bangsa’ menghadirkan Rizky Wahyuni selaku Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta dan Astri Dwi Andriani selaku Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Putra Indonesia (Fikom UNPI) Cianjur.
Dalam pemaparannya, Dekan Fikom UNPI ini menyampaikan, tantangan utama insan pers saat ini bukan hanya menyebarkan berita. Namun, di era post truth seperti sekarang untuk bisa menjadi media literasi yang baik.
“Jadi kita itu harus Think before posting, dengan salah satunya adalah meredam penyebaran hoax,” sampainya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID, Rizky Wahyuni menuturkan, sebagai lembaga yang tertuang dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004, KPI memiliki kewenangan (otoritas) menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat.
“Pengaturan ini mencakup semua daur proses kegiatan penyiaran, mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban dan evaluasi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bakornas LAPMI PB HMI, Bergas C Baskoro menambahkan, sebagai lembaga semi otonom yang ada di tubuh HMI, Bakornas LAPMI terus mendorong agar pembahasan KPI dalam Program legislasi nasional untuk memperkuat peran dan fungsinya.
“Sejak awal dilantiknya kami, saya juga sudah sampaikan akan terus mendorong di DPR agar UU KPI ini masuk dalam Prolegnas yang tujuannya untuk memperkuat kelembagaan ini dalam mengevaluasi. Kami pun mengajak masyakarat Milenial untuk ikut dalam stop konten hoax di sosial media,” tutupnya.
Reporter : Kholisin Susanto
Editor : Hasanuddin





