Pamekasan, LEAD.co.id | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan sosialisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) secara virtual.
Agenda yang menghadirkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif tentang KIHT itu digelar pada Jumat (30/7/2021).
Pada agenda sosialisasi tersebut, Disperindag didampingi LP2K Universitas Jember (UNEJ) selaku konsultan dalam survey kelayakan kawasan KIHT.
“Hari Jumat, kami meeting zoom dengan pemaparan dari UNEJ ke dinas terkait,” kata Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Agus Wijaya.
Adapun OPD terkait yang dihadirkan dalam acara tersebut antara lain, Kantor Bea Cukai, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP-Nakertrans.
Menurutnya, kegiatan itu untuk memberikan pemahaman terkait luas lahan 2,5 hektar di Desa Guguk, Kecamatan Tlanakan itu sudah dinilai layak untuk dibangun KIHT, sekaligus juga untuk kelengkapan lainnya.
Setelah itu, lanjut Agus, langsung bersurat ke LPSE untuk mengadakan lelang DED dan masterplannya. “Alhamdulillah di awal Agustus, Minggu kemarin sudah dilepas lelang, kami belum tahu siapa pemenangnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, jika kondisi sudah memungkinkan, pihak UNEJ juga akan memaparkan hasil studi kelayakan lokasi KIHT itu di hadapan Bupati Pamekasan dan kepada semua elemen terkait seperti pihak perusahaan rokok dan organisasi atau lembaga terkait lainnya. “Hal itu agar masyarakat tahu pembangunan itu, manfaat pembangunan KIHT,” imbuhnya.
Kemudian Agus memaparkan, pada sosialisasi itu membahas masalah berkenaan dengan manfaat kantor KIHT, termasuk bagaimana pengurusan izin bagi perusahaan rokok yang ingin bergabung dalam KIHT tersebut. Selain itu ada kemungkinan akan dibentuk koperasi yang melayani perusahaan-perusahaan yang mengajukan perijinan di KIHT tersebut.
Berkenaan dengan itu, para pimpinan OPD menyambut dengan antusias. Mereka menilai, kata Agus, keberadaan KIHT diyakini akan bermanfaat untuk menambah tenaga kerja serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Misal Dinas Koperasi, mungkin akan membentuk koperasinya disitu, PUPR mungkin akan membangun jalannya, ada pengembangan pembangunan. Pokoknya ekonomi sekitarnya akan hidup,” terangnya.
Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin





