Site icon LEAD.co.id

Ditangkap KPK, Penghargaan untuk Wali Kota Bekasi Dianulir

Wali Kota Bekasi, OTT, KPK, Suap Proyek, Suap Jabatan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat tiba di gedung KPK, pada Rabu, 5 Januari 2022

JAKARTA (LEAD.co.id) –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI yang bakal diterima Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 5 Januari 2022.

“OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain,” kata Ketua Umum PWI, Atal S Depari dalam keterangan pers, pada Kamis (6/1/2022).

Meski demikian, PWI tetap memberikan penghargaan kepada sembilan Bupati / Wali Kota lainnya dala Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, pada bulan Februari mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keputusan tersebut diambil setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan Tim Juri AK PWI setelah mendapat berita penangkapan Rahmat Effendi.

Tim Juri yang diketuai Agus Dermawan, pada 16 Desember 2021 lalu telah menetapkan 10 Kepala Daerah penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi. Keputusan itu ditetapkan usai serangkaian proses penilian proposal, video, dan wawancara langsung.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap KPK pada Rabu (5/1) terkait dugaan suap proyek pengadaan dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Ali.

Ali mengatakan, dalam operasi tangkap tangan yang dijalankan pada Rabu, 5 Januari 2022 tersebut, tim penindakan KPK telah mengamankan 12 orang termasuk Rahmat Effendi.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” kata Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut. Namun demikian, kata dia, uang itu masih dalam proses perhitungan.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron.

Dengan demikian, pihak PWI menyatakan bahwa, Kepala Daerah yang berhak naik panggung HPN 2022 untuk menerima penghargaan yaitu Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran (Datuak Paduko Malano), Bupati Magetan Suprawoto, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Selain itu, Bupati Indramayu Nina Agustina, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Bengkulu Helmi Hassan, Bupati Buton La Bakri, dan Bupati Lamandau Hendra Lesmana.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version