JAKARTA (LEAD.co.id) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama 11 orang lainnya, pada Rabu (5/1/2022). Rahmat Effendi ditangkap terkait dugaan suap proyek dan lelang jabatan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi ini terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Ali saat dikonfirmasi, pada Kamis (6/1/2022).
Ali mengatakan, dalam operasi yang dijalankan pada Rabu, 5 Januari 2022 tersebut, tim penindakan KPK telah mengamankan 12 orang termasuk Rahmat Effendi.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” kata Ali.
Namun demikian, pihaknya belum memberikan keterangan secara resmi karena masih dilakukan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut. Namun demikian, kata dia, uang itu masih dalam proses perhitungan.
“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





