LEAD.co.id | Kepolisian RI ( Polri) akhirnya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Kamis (26/12/2019) malam.
“Tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Kabareskrim menjelaskan, kedua pelaku yang telah ditangkap merupakan anggota Polisi aktif. “Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif,” kata Listyo sebagaimana dikutip Kompas.com.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (Sumber : Kompas/Red)

