LEAD.co.id | Dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan telah sampai ke sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, KPK belum juga menyampaikan perkembangan kasus yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku ini.
Atas hal itu, Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, Nofria Atma Rizki meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengungkapkan secara transparan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Kasus ini harus di bongkar secara tuntas oleh KPK. Jangan sampai KPK kehilangan taji seperti yang dikhawatirkan publik akhir-akhir ini,” harap Rizki.
Dirinya khawatir kasus ini akan dipolitisasi sedemikian rupa sehingga berdampak pada pelemahan instrumen demokrasi langsung di Indonesia.
“Kasus ini seolah-olah ditarik ke isu delegitimasi serta tuduhan kegagalan institusi Demokrasi langsung, yaitu KPU. Padahal ini hanya tindakan oknum di KPU,” ungkap Rizki kepada Redaksi LEAD.co.id, Rabu (15/1/2020).
Diketahui, Ketua KPU Arief Budiman telah menyampaikan komitmennya untuk terbuka, kooperatif, dan mendukung pengusutan kasus ini sampai tuntas.
Karenanya, Rizki mendesak KPK agar jangan hanya berhenti di KPU, Wahyu Setiawan. “Bongkar dan usut tuntas kasus ini sampai ke akarnya,” pintanya.
Dirinya juga meminta Ketua KPK Jendral Firli Bahuri memberikan kejelasan perkembangan. Karenanya, publik berharap kasus ini dibuka secara transparan.
“Publik juga menunggu keberanian KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai KPK saat dipimpin oleh seorang jenderal dibilang tidak bertaji,” kata dia. (Red)





