BOGOR (Lead.co.id) – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meminta meminta Pemerintah untuk mencabut izin sekolah yang kerap melahirkan pelaku kriminal sehingga merugikan berbagai pihak.
Pernyataan Atty itu merespons tewasnya pelajar SMK Bina Warga akibat dibacok pelajar lainnya di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat (10/3) lalu.
“Cabut saja izinnya sebagai sanksi dan tindak tegas pelaku yang tega menghabisi nyawa sebagai efek jera dan tolak ukur tidak ada tempat bagi pelaku pembunuhan di Kota Bogor,” beber Atty.
Menurut dia, pihak berwajib harus mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa orang secara tragis. Hal itu menambah panjang rentetan kasus kriminalitas di kalangan pelajar di tengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak.
“Terjadi lagi seorang pelajar tewas secara sia-sia, harus diusut tuntas dan tangkap pelaku yang menyebabkan nyawa seorang pelajar melayang. Tangkap juga dalangnya karena terindikasi ada keterlibatan pihak di luar sekolah yang memberikan doktrin,” kata Atty.
Dirinya juga menyebut mental yang mengarah menjadi seorang pembunuh sadis tidak layak dikatagorikan sebagai pelajar. Meski demikian, disini peran penegak hukum tidak menggunakan pasal dibawah umur bagi pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.
“Di sini penegak hukum jangan gunakan pasal di bawah umur bagi pelajar yang sudah membawa senjata tajam, apalagi merencanakan dan membunuh untuk menghilangkan nyawa orang lain,” jelas dia.
Seharusnya, kata Atty, jam sekolah dibatasi agar dapat dipantau oleh orang tua, sebab saat ini pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di luar, hal itu menjadi faktor utama yang menyebabkan sulitnya kontroling dari orang tua apalagi pihak sekolah.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai Kota Bogor mendapat cibiran karena kejadian seperti ini selalu terulang,” ujar Atty.
Politisi yang akrab disapa Ceu Atty ini juga menyampaikan, dalam waktu dekat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II akan diminta pertanggungjawabannya untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah karena dinilai sudah gagal dalam membangun karakter pelajar.
Sejalan dengan tuntutan tersebut, ia juga berharap agar jenjang SMK dan SMA di Kota Bogor dikembalikan kewenangannya ke daerah dari kewenangan provinsi.





