BOGOR (Lead.co.id) – Front Rakyat Revolusioner (FRR) meminta evaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kontraktor, beserta Sekda Kota Bogor buntut tewasnya dua pekerja dalam proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Muarasari, Kota Bogor.
Tuntutan itu disampaikan oleh koordinator FRR, Desta Lesmana saat berunjuk rasa di depan Balaikota Bogor, pada Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut Destaa, Kadis PUPR sebagai pengguna anggaran, Sekda sebagai pembina, serta pihak kontraktor harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya hingga menewaskan dua pekerja proyek.
“Harus mempertanggungjawabkan baik pidana maupun perdata atas kelalaiannya dengan sengaja tidak memberikan perlindungan keselamatan bekerja K3, dan tidak mendaftarkan asuransi jiwa, hingga menyebabkan dua pekerjanya tewas,” kata Desta.
Seperti diketahui, longsor terjadi di proyek pembangunan TPT Muarasari, Kota Bogor. Dalam kejadian itu, dua pekerja tewas tertimbun.
Atas hal itu, Walikota Bogor meminta Dinas PUPR untuk melakukan kajian agar kejadian serupa tak terulang. Proyek TPT itu kini telah disetop sementara setelah longsor menewaskan dua pekerja.
“Karena kan kemarin Pak Wali juga minta tidak ada aktivitas dulu, jadi clear area dulu di lokasi, pertimbangannya karena kondisi ya,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina beberapa waktu lalu.





