Eka Sastra Gandeng KPPU RI, Majukan UKM Kota Bogor

oleh -186 views

LEAD.co.id | Anggota DPR RI Komisi VI Eka Sastra (Eksas) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, terus mendorong pemahaman dan kesadaran tentang hukum persaingan usaha. Hal tersebut disampaikannya melalui Seminar Workshop bersama para pelaku usaha kecil menengah di Kota Bogor, Jum’at (29/3/2019).

Dalam paparannya dirinya menyampaikan, bahwa Usaha Kecil Menengah (UKM) harus terus optimis serta terus bergerak secara konsisten. Dengan adanya KPPU, para UKM dapat berperan serta dalam Persaingan Bisnis secara sehat, tanpa harus termonopoli oleh Pengusaha Besar.

“Dengan adanya KPPU di harap kan dapat mendorong persaingan bisnis yang adil dan sehat serta terbuka, agar dapat menopang kemajuan struktur ekonomi, khusus nya bagi para pelaku usaha,” Ujarnya.

Baca :  Zona Merah Covid-19, Kota Bogor Terapkan Semi Lockdown

Ditempat yang sama, Wakil Kepala KPPU, Ukay Karyadi, S.E.,M.E. menuturkan, Ibarat mobil, UKM itu seperti mobil kecil di belakang mobil besar yang lebih cepat.

“Meskipun memulai dari awal, para pelaku UKM Harus dapat berfikir dan Berusaha untuk dapat bersaing dengan para Pelaku usaha lain yang lebih besar. UKM itu seperti mobil kecil di belakang mobil besar yang lebih cepat, Minimal untuk terus bergerak mengimbangi, dan jangan berhenti,” tuturnya.

“Berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 1999 yang dimuat dalam Pasal 3 huruf B berbunyi, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil, itulah tugas KPPU,” tambahnya.

Baca :  HJB ke-541 Menjadi Acara Terakhir Ridwan Kamil Sebagai Gubernur

Iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMKM diwujudkan melalui persaingan usaha yang sehat. (AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *