Oleh: Yosi Andika Putra
Amerika Serikat (AS) dan China merupakan dua negara yang menjadi perhatian publik semenjak Amerika Serikat dipimpin oleh Donald Trump.
Kedua negara tersebut terlibat perang dangang hingga berpengaruh kepada sektor perdagangan global semenjak 2019.
Perang dagang ini bermula karena Amerika Serikat ingin terus menjaga neraca perdagangan negaranya, untuk itu Donald Trump memilih langkah proteksionisme untuk memperbaiki neraca perdagangan Amerika Serikat. Amerika Serikat menaikkan bea impor panel surya dan mesin cuci yang masing-masing 20 dan 30 persen semenjak tanggal 22 Januari 2018, yang mana seperti yang kita ketahui, China adalah negara pengekspor maka semenjak itu juga perang dagang dimulai.
China juga tidak mau mengalah dari Amerika Serikat, China juga menaikkan bea impor baja dan Alumunium, masing-masing sebesar 25 dan 10 persen yang disahkan pada maret 2018. Tetapi tidak cukup sampai disitu, China juga menaikkan alumunium dan produk daging babi sebesar 25 persen, kemudian memberlakukan tarif 15 persen untuk 120 komoditas AS, Seperti Apple dan lain-lain.
Pada Mei 2018, diadakan pertemuan antara Amerika Serikat dan China yang berlokasi di Beijing guna membahas perang dagang ini, namun dalam pertemuan di beijing itu tidah menghasilkan solusi terbaik bagi kedua negara, namun pihak china mengumumkan akan menyelidiki anti dumping terhadap import sorgum Amerika Serikat setelah pertemuan mei 2018. Pada pertemuan itu juga China menawarkan paket untuk memperbaiki defisit perdagangan Amerika Serikat, yang kemudian Amerika Serikat dan China sama-sama mengumumkan untuk menaikkan ekspor pertanian dan energi Amerika Serikat. Selain itu China juga menurunkan tarif impor mobil dari awalnya 25 persen menjadi 15 persen. Namun presiden Amerika Serikat pada saat itu yakni Donald Trump belum puas dengan pertemuan yang dilakukan sebelumnya, untuk itu mentri perdagangan Amerika Serikat bertemu dengan pihak China. Namun dalam pertemuan itu juga belum menghasilkan perjanjian-perjanjian khusus terkait perdagangan, kedua belah pihak secara umum masih membahas tentang defisit Amerika Serikat dan peningkatan pasokan produk pertanian ke China.
Perang dagang ini terus berlanjut yang kemudian pada bulan juni 2018, China menyetujui untuk meningkatkan impor barang-barang Amerika. Pemerintah China mengusulkan proposal kepada Amerika Serikat senilai US$70 miliar untuk pembelian tahap pertama, yang mana dalam proposal tersebut berisi tentang peningkatan impor produk-produk Amerika Serikat diantaranya Kedelai, gas alam, batu bara dan jagung.
Pada bulan juni 2018 kantor perwakilan perdagangan Amerika Serikat menerbitkan daftar 1.102 produk Amerika Serikat yang mana barang tersebut senilai US$50 miliar. Sebanyak 818 barang tersebut dikenakan tarif 25 persen, dan 284 produk lainnya masih dievaluasi sebelum diputuskan jumlah tarif yang akan dikenakan. Kemudian mentri perdagangan Amerika Serikat dibawah perintah Presiden Amerika Serikat mendata barang China senilai US$200 miliar untuk dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen, dan sikap Amerika Serikat ini pun di kritik oleh China. Kemudian China melalui menteri perdagangannya China menyatakan perang dagang terhadap Amerika Serikat, China membuat daftar produk Amerika Serikat sebanyak 545 produk Amerika Serikat yang bernilai US$34 miliar dan akan dikenakan tarif 25 persen.
Berlanjut ke bulan september 2018, Amerika kembali mengenakan tarif 10 persen terhadap barang-barang China senilai US$200 miliar, kemudian China menyatakan juga akan mengenakan tarif US$60 persen miliar terhadap produk-produk Amerika Serikat. Pada bulan November Amerika Serikat dan China kembali membahas perihal Sektor perdagangan, dari hasil bahasan tersebut Amerika Serikat sepakat untuk menunda kenaikan tarif dari 10 persen menjadi 25 persen terhadap produk-produk China senilai US$200 miliar pada bulan desember 2018.
Perang dagang terus berlanjut hingga pada pertengahan januari 2020, kedua negara yang terlibat perang dagang yakni Amerika Serikat dan China menandatangani damai perang dagang fase I. hingga sekarang belum ada bahasan tentang damai perang dagang fase II karena presiden Amerika Serikat Donald Trump belum berminat membericarakan hal tersebut karena pandemi Covid-19.
Beberapa pengaruh yang ditimbulkan akibat perang dagang Amerika Serikat dan China adalah :
1. Ekspor komoditas Indonesia ke AS dan China Menurun.
2. Indonesia bisa dibanjiri oleh produk Amerika Serikat dan China.
3. Defisit neraca pedagangan Indonesia makin besar.
Tidak hanya itu pengaruh lainnya adalah peluang investasi terbuka lebar, tingginya tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap produk China para pengusahapun terpaksa Melirik negara lain, yang tidak terlibat perang dagang, untuk merelokasikan investasi mereka. Kemudian Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara pilihan bagi pengusaha yang ingin merelokasikan investasi mereka, namun untuk memenangkan hati investor, Indonesia harus bersaing dengan negara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan India.
Penulis adalah Peserta LK III Badko HMI Riau-Kepri





