Ekonomi Tumbuh, Bumi Menyusut?, HMI Menggugat Model Linier Ekstraktif

oleh -69 views

Dari Take-Make-Use-Waste Menuju Industrialisasi Sirkular yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh : Elsa Mayori

Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Pada 2025, ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen dengan nilai PDB mencapai Rp23.821,1 triliun. Pertumbuhan itu penting untuk menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat daya saing.

Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah: berapa besar pertumbuhan yang dapat kita nikmati jika sumber daya terus menipis dan limbah terus bertambah? Pertanyaan ini sejalan dengan materi Ekonomi Sirkular dan Green Economy yang mempertanyakan apakah kita sedang membangun ekonomi atau justru menghabiskan masa depan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap diperlukan, tetapi kualitas dan arah pertumbuhannya harus menjadi perhatian.

Persoalannya terletak pada model ekonomi yang masih banyak bekerja dengan logika take-make-use-waste: mengambil sumber daya, memproduksi, mengonsumsi, kemudian membuang. Materi yang dilampirkan menyebut lima asumsi yang perlu dibongkar: sumber daya dianggap tidak terbatas, pertumbuhan harus selalu meningkat, konsumsi dianggap identik dengan kesejahteraan, limbah dipandang sebagai urusan akhir, dan kerusakan dianggap dapat diganti dengan uang. Logika ini semakin sulit dipertahankan. Data SIPSN yang dikutip KLH menunjukkan timbulan sampah Indonesia pada 2023 mencapai 56,63 juta ton, tetapi baru sekitar 39,01 persen yang dikelola secara layak. Pada 2024, KLH juga mencatat sekitar 22,17 juta ton sampah belum terkelola dengan baik.

Baca :  Kunker di Blok F, DPR RI Ingin Ekonomi Tumbuh di Pasar Tradisional

Karena itu, ekonomi sirkular tidak boleh dipahami sempit sebagai kegiatan mendaur ulang sampah. Jika perusahaan terus mengambil bahan mentah secara masif, memproduksi barang berumur pendek, mendorong konsumsi berlebihan, lalu menyebut dirinya hijau hanya karena memiliki program daur ulang, kita belum mengubah sistem. Kita hanya mengelola akibat dari model lama. Ekonomi sirkular harus dimulai sejak desain: mengurangi penggunaan material, memperpanjang umur produk, memperbaiki dan menggunakan kembali, mengembalikan material ke siklus produksi, serta memulihkan ekosistem. Inilah pergeseran dari extraction menuju circulation dan akhirnya regeneration sebagaimana ditekankan dalam materi.

Transformasi ini juga memiliki dasar ekonomi yang kuat. Bappenas memperkirakan penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas dapat menambah PDB sekitar Rp593 sampai Rp638 triliun pada 2030, menciptakan sekitar 4,4 juta pekerjaan hijau, mengurangi timbulan limbah 18 sampai 52 persen dibandingkan skenario business as usual, serta menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 126 juta ton CO₂. Artinya, keberlanjutan bukan musuh pertumbuhan. Ekonomi sirkular justru dapat menjadi sumber produktivitas baru apabila kebijakan industri, investasi, inovasi, dan tenaga kerja bergerak dalam arah yang sama. Pemerintah bahkan telah menempatkan transformasi ekonomi hijau sebagai salah satu agenda prioritas RPJMN 2025–2029.

Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam, saya melihat gagasan ini mempunyai basis keislaman yang jelas. QS. Al-A’raf ayat 56 melarang manusia melakukan kerusakan di bumi. QS. Ar-Rahman ayat 7–9 mengajarkan mizan, yaitu keseimbangan yang tidak boleh dilampaui. QS. Al-Isra ayat 27 memberikan kritik keras terhadap pemborosan. Sementara QS. Hud ayat 61 menempatkan manusia sebagai pihak yang diberi tanggung jawab memakmurkan bumi. Karena itu, manusia bukan pemilik mutlak alam. Khalifah berarti pengelola amanah, bukan pemegang cek kosong untuk mengeksploitasi sumber daya. Materi PPT juga menghubungkan ekonomi hijau dengan prinsip khalifah, amanah, mizan, maslahat, dan larangan israf.

Baca :  Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Namun pemerintah perlu berhati-hati agar ekonomi hijau tidak berubah menjadi sekadar green branding. Mengganti kemasan plastik, memasang panel surya di sebagian fasilitas, atau menerbitkan laporan keberlanjutan belum cukup jika proses produksi masih boros material, rantai pasok tetap ekstraktif, limbah tidak dapat dilacak, dan masyarakat sekitar menanggung dampak lingkungan. Ukuran ekonomi hijau harus bergerak dari “berapa banyak produk hijau diproduksi” menuju berapa sedikit sumber daya baru yang digunakan, berapa panjang umur produk, berapa material yang kembali ke produksi, berapa emisi yang turun, dan bagaimana manfaat ekonomi didistribusikan.

Karena itu, saya mendukung lima agenda transformasi yang ditawarkan dalam materi, tetapi pemerintah harus menjadikannya instrumen kebijakan nyata. Redesign berarti standar industri harus mendorong produk tahan lama, dapat diperbaiki, dan mudah didaur ulang. Decarbonize berarti industri harus memiliki target efisiensi energi dan penurunan penggunaan energi fosil. Circularize membutuhkan skema tanggung jawab produsen agar material dan produk pascakonsumsi kembali ke rantai produksi. Democratize berarti manfaat industri hijau harus masuk kepada UMKM, pekerja, sektor informal pengelola sampah, dan masyarakat lokal, bukan terkonsentrasi pada perusahaan besar. Accountabilize berarti pemerintah wajib menyediakan indikator terbuka mengenai penggunaan material, emisi, limbah, pemulihan, dan kepatuhan perusahaan. Lima agenda ini menjadi inti industrialisasi berkelanjutan dalam materi.

Baca :  Ketika Narasi Hijau Dikuasai Korporasi: Green Ribbon HMI sebagai Gerakan Kontra-Hegemoni

Di sinilah HMI tidak boleh menjadi penonton. Materi menempatkan kader sebagai thinker, critic, innovator, policy actor, entrepreneur, dan public intellectual. Itu harus diwujudkan. HMI perlu membangun kajian ekonomi sirkular di tingkat Badko dan Cabang, mengaudit kebijakan sampah dan industri daerah, mendorong bisnis kader berbasis reuse-repair-recycle, serta menghasilkan policy brief untuk pemerintah daerah dan industri.

Kita tidak sedang memilih ekonomi atau lingkungan. Kita sedang memilih ekonomi seperti apa yang akan diwariskan. Bagi kader HMI, pembangunan yang berhasil bukan pembangunan yang mengambil paling banyak dari bumi, tetapi pembangunan yang menghasilkan kesejahteraan dengan kerusakan paling sedikit, distribusi manfaat yang lebih adil, dan kemampuan alam yang tetap terjaga. Indonesia Emas 2045 tidak boleh dibangun dengan cara menghabiskan Indonesia sebelum 2045.