REMBANG (Lead.co.id) – Sejumlah titik di jalur Pantura, Kabupaten Rembang perlu menjadi perhatian bagi para pengendara atau pemudik karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas (Lantas).
Berdasar laman resmi Infokom Rembang dari data Satlantas Polres Rembang, terdapat enam titik rawan kecelakaan atau black spot yang sering terjadi kecelakaan sepanjang tahun ini.
1. Jalan Umum termasuk tanah Desa Gegunung Wetan, Kecamatan Rembang
2. Jalan Umum termasuk tanah Desa Babagan, Kecamatan Lasem
3. Jalan umum termasuk tanah Desa Trahan, Kecamatan Sluke
4. Jalan umum termasuk tanah Desa Kragan, Kecamatan Kragan
5. Jalan Umum termasuk tanah Desa Temperak, Kecamatan Sarang
6. Di Ruas jalan Kabupaten jalan Umum termasuk tanah Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang
Namun demikian menurut pantauan di lapangan ada satu titik lagi di Kecamatan Lasem yang juga rawan terjadi kecelakaan. Titik tersebut yakni di perempatan Ngemplak Lasem.
Kecelakaan juga baru saja terjadi pada Jumat (29/4/2022) kemarin yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di jalur tersebut.
Terkait itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Raidiyanto mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik maupun balik ke perantauan usai lebaran untuk melakukan pengecekan kendaraannya terlebih dahulu.
Pengecekan dilakukan dengan memastikan segala kelengkapan kendaran berfungsi normal dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
“Seperti kondisi rem, kondisi lampu harus benar- benar berfungsi, selain itu dari sisi kelengkapan surat-surat berkendara. Dan yang tak kalah pentingnya kondisi tubuh harus fit,” kata Raidiyanto dalam keterangannya, pada Minggu (1/5/2022).
Dia juga menyarankan untuk memanfaatkan pos-pos yang didirikan pemerintah ataupun SPBU untuk beristirahat maksimal tiga jam perjalanan untuk menjaga kondisi badan saat mengemudi.





