Jakarta (Lead.co.id) – Forum Rakyat dan Mahasiswa untuk Reformasi Keuangan (FORMASI Keuangan) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan dari 5,75 persen menjadi 5,5 persen. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk kepekaan BI terhadap tantangan perlambatan pertumbuhan ekonomi dan melemahnya daya beli masyarakat.
“Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang penuh ketidakpastian, langkah BI ini diharapkan menjadi katalis pemulihan ekonomi, khususnya melalui penguatan sektor riil dan peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat,” demikian pernyataan resmi FORMASI Keuangan, kamis (17/7).
Meski begitu, FORMASI Keuangan mencermati bahwa kebijakan penurunan suku bunga acuan kerap kali tidak diiringi dengan penyesuaian signifikan oleh sektor perbankan. Merujuk pada data historis 2020–2023, saat BI menurunkan suku bunga acuan sebesar total 1,25 persen, rata-rata suku bunga kredit bank hanya turun 0,5–0,8 persen dalam jangka waktu 6 hingga 12 bulan.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, UMKM berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja, namun hanya menerima 15 persen dari total kredit perbankan. Angka ini merujuk pada laporan Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) tahun 2024.
FORMASI Keuangan menilai ketimpangan tersebut menjadi bukti bahwa manfaat kebijakan moneter belum sepenuhnya dirasakan oleh sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Lemahnya transmisi ini dipengaruhi oleh kecenderungan perbankan menjaga margin bunga untuk mempertahankan profitabilitas, serta minimnya koordinasi efektif antara BI, OJK, dan pelaku industri keuangan,” kata Akril Abdillah, Koordinator Nasional FORMASI Keuangan.
Untuk itu, FORMASI Keuangan mendesak Bank Indonesia melakukan terobosan agar transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efektif, khususnya bagi UMKM. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain:
1. Memperkuat pengawasan terhadap penyesuaian suku bunga kredit oleh perbankan, terutama yang menyasar sektor produktif seperti UMKM.
2. Memberikan insentif kepada bank yang aktif menyalurkan kredit produktif, seperti keringanan rasio kecukupan modal (CAR).
3. Mempererat sinergi antara BI dan OJK dalam membangun ekosistem keuangan yang mendukung penyaluran kredit berbunga rendah.
4. Memperluas skema pembiayaan khusus seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan peningkatan alokasi dana dan distribusi yang lebih efisien.
5. Meningkatkan transparansi BI atas dampak kebijakan suku bunga, serta memperluas edukasi publik, khususnya pelaku usaha kecil, dalam mengakses pembiayaan.
FORMASI Keuangan menegaskan bahwa penurunan suku bunga oleh BI harus menjadi titik awal reformasi keuangan yang berpihak pada rakyat. “Kami optimistis kebijakan ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi jika diikuti langkah konkret lintas otoritas keuangan,” kata Akril.
FORMASI Keuangan mengajak BI, OJK, pemerintah, serta industri keuangan untuk bersinergi menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif, mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.





