BOGOR (LEAD.co.id) | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bogor gandeng Yayasan Diffable Action Indonesia (YDAI) dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Pelayanan Inklusif Ramah Kelompok Rentan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/07/2024) kemarin berlangsung di Gedung KPPN Bogor.
Kegiatan yang dihadiri jajaran YDAI dari pusat hingga pengurus daerah Kabupaten dan Kota Bogor, juga di ikuti perwakilan Satuan Kerja Inten Suweno, Institut Agama Islam TAZKIA, Dinas Sosial Kota Bogor dan Taruna Siaga Bencana Kota Bogor.
Dalam sambutannya, Astriyani, Kepala KPPN Tipe A1 Bogor menyampaikan, bahwa FKP ini digelar untuk meningkatkan fasilitas layanan dan pelibatan aktif publik dalam penyusunan atau penyempurnaan standar layanan.
“Forum Konsultasi Publik diadakan satu tahun sekali sesuai dengan UU No 46 Tahun 2021 Pasal 5 tentang Penyempurnaan Standar Layanan”, sampainya.
Ditahun 2024 ini, KPPN Tipe A1 Bogor ditunjuk mewakili unit Eselon I DJPb Kemenkeu untuk Standar Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dan dinilai langsung oleh MenPAN RB.
“Berbeda dengan 3 tahun sebelumnya, yang fokus penilaiannya hanya pada sarana prasarana saja. Ditahun 2024 ini, penilaiannya lebih komplek. Ditambahkan dengan pemenuhan evaluasi dan keterlibatan langsung pengguna layanan prioritas,” tambahnya.
Pada kegiatan ini mengusung tema “Penilaian Sarana Prasarana, Layanan Publik Inklusif untuk Kelompok Rentan Tahun 2024”. Selain itu, terdapat 5 aspek yang dinilai meliputi; Kebijakan dan Kepemimpinan (4 indikator), Aksesibilitas Fisik (11 indikator), Akses Informasi dan Komunikasi (6 indikator), Akomodasi yang layak (4 indikator) dan Sumber Daya Manusia (2 indikator).
“Selain itu, KPPN Tipe A1 Bogor juga menyusun 3 SOP Layanan Prioritas, seperti; SOP Pelayanan Kelompok Rentan, SOP Evakuasi Gempa Bumi dan Kebakaran dan SOP Jemput Bola,” sampainya.
Lebih lanjut, Mami Astri (sapaan akrabnya) menjelaskan bahwa tugas pokok KPPN Tipe A1 Bogor saat ini bukan hanya Treasury tapi juga berfungsi sebagai Financial Advisor bagi Kementerian/ Lembaga, Pemda dan Special Mission, antara lain melalui Pemberdayaan UMKM, termasuk monitoring dan evaluasi pembiayaan UMi (Ultra Mikro).
“Rangkaian Penilaian Sarana Prasarana, Layanan Publik Inklusif untuk Kelompok Rentan tahun 2024 diawali dengan Pelatihan Service Excellent bersama Gerkatin Kota Bogor, dilanjut dengan Studi Banding dan Penandatanganan MOU dengan Inten Suweno dan Deklarasi Pelayanan Prioritas untuk Kelompok Rentan,” lanjutnya.
“Giat hari ini Forum Konsultasi Publik dan Penandatanganan MOU dengan Dinsos Kota Bogor dan Yayasan Diffable Action Indonesia masih merupakan bagian dari rangkaian kegiatan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Yayasan Diffable Action Indonesia, Teguh menyampaikan terimakasih atas pelibatan difabel secara langsung pada perumusan Program, penentuan Kebijakan serta Layanan Prioritas pada Kelompok Rentan di lingkungan KPPN Tipe A1 Bogor.
“Kami sampaikan terimakasih sudah dilibatkan dalam program dan kegiatan ini dan masih akan berlanjut dengan kegiatan Sharing Session Excellent Service for Difable bersama YDAI yang akan digelar pada Kamis, (01/08/2024),” sampainya.
Pada kegiatan kegiatan Sharing Session Excellent Service for Difable bersama YDAI nantinya akan dipaparakan tentang Difabel sebagai bagian dari kelompok rentan, karakter serta layanan khusus yang dibutuhkan juga bagaimana cara berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai macam ragam difabel. Giat Sharing Session juga akan diakhiri dengan praktikum Layanan Prioritas Ramah Kelompok Rentan di KPPN A1 Bogor pada Lansia, Difabel Daksa, Difabel Sensorik (Rungu, Netra – Blind & Low Vision), Difabel Intelektual (Grahita, Slow Learner dan Down Syndrome) juga Difabel Daksa Penyintas Stroke.
“Diharapkan setelah giat sharing session akan timbul pemahaman baru terkait kelompok rentan dan difabel juga jadi inspirasi yang bisa membangkitkan motivasi,” tambahnya.
Diakhir rangkaian kegiatan akan ditutup dengan Bazaar UMKM Kelompok Rentan SAE PISAN bertajuk “UMKM Kelompok Rentan – Berdaya dan Sejahtera”. SAE PISAN yang memiliki arti Sarana Pemberdayaaan Ekonomi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan, merupakan salah satu inovasi KPPN Tipe A1 Bogor dalam mendorong UMKM kelompok rentan bisa naik kelas yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Bogor dan Incu Bie Diffable Action Indonesia (Inkubator Bisnis UMKM Difabel).
“SAE PISAN tidak hanya berupa bazaar, tapi juga peningkatan kapasitas SDM dan kualitas produk UMKM kelompok rentan. Khusus untuk kegiatan bazaar akan digelar di halaman parkir KPPN Tipe A1 Bogor pada hari Jumat 2 Agustus 2024. Diikuti oleh 22 pelaku UMKM Difabel dari Incu Bie Diffable Action, 6 pelaku UMKM dari PPDI, 5 orang therapis pijat refleksi dari LKS Mentari Hati dan Pengrajin Kayu dan Bambu dari Panti Asuhan Akbar Alqi,” ucap Teguh.
Nantinya Bazaar akan dimeriahkan dengan Senam Bersama Kemenkeu Satu, Bea Cukai, KPP Pratama dan Madya, Kanwil Pajak, KPKNL, BPPK AP Gadog dan Kantor Arsip Nasional.
Disisilain, Direktur Incu Bie Diffable Action, Isna menyambut baik undangan Bazaar UMKM SAE Pisan ini. Dan berharap teman-teman pelaku UMKM Difabel bisa menambah jejaring usahanya dan bisa meningkatkan pangsa pasarnya.
“Juga bisa termotivasi untuk jadi UMKM Naik Kelas yang setara dan terkurasi seperti UMKM lainnya,” tutupnya
Diakhir akan dilangsungkan agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pelatihan bahasa isyarat dengan Pusbisindo Jawa Barat dan Gerkatin Kota Bogor yang rencananya akan dilaksanakan pada 3 Agustus ini. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pelayanan publik KPPN Tipe A1 Bogor semakin meningkat khususnya dengan pengguna layanan kelompok rentan
Kontributor : Siti Khodijah KPPN Bogor
Editor : Aru Prayogi

