LEAD.co.id | Elemen yang tergabung dalam Persatuan Musisi Bogor (Pambo) akan melakukan aksi damai di Balai Kota Bogor, pada Kamis besok, 3 September 2020. Mereka meminta Pemerintah Kota Bogor meninjau kebijakan PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas) yang dinilai merugikan masyarakat.
“Guna meminta Walikota Bogor untuk merevisi kebijakan PSBMK,” sebut pihak Persatuan Musisi Bogor dalam pemberitahuan aksi damai.
Saat dikonfirmasi tim LEAD.co.id, Zulfikar selaku koordinator aksi Pambo, membenarkan adanya rencana aksi damai, yaitu longmarch dari Tugu Kujang menuju Balai Kota Bogor, pada Kamis, mulai pukul 9:00 WIB.
Dalam aksi besok, para pekerja seni yang sering beraktivitas pada malam hari ini, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, agar merevisi kebijakan PSBMK yang mempersulit perekonomian masyarakat kecil, khususnya pekerja seni. Mereka juga meminta solusi dan pertanggung-jawaban dari Pemkot Bogor atas kebijakan yang diterapkan.
“Meminta Pemkot Bogor ikut mencarikan solusi atas imbas kebijakan PSBMK terhadap aspek ekonomi warganya,” ujar Joker, sapaan akrab Zulfikar yang juga Bendahara Pambo, saat diwawancarai Tim LEAD.co.id, Rabu (2/8/2020).
Menurut dia, kegiatan ini juga merupakan aksi simpatik untuk mengajak masyarakat mengikuti protokoler kesehatan yang diatur pemerintah agar Kota Bogor kembali menjadi zona hijau. Dengan demikan, para pencari nafkah yang bekerja di malam hari bia kembali bekerja.
“Sehingga pekerja/pencari nafkah yang bekerja di malam hari kembali bisa berkarya,” pungkas Joker menyampaikan harapannya.

