Gelar FGD, KNPI Kaji Kebutuhan Pasca Bencana di Kabupaten Bogor

oleh -333 views

LEAD.co.id | DPD KNPI Kabupaten Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Post Disaster Needs Assesment) Kabupaten Bogor”, di Gedung KNPI, Jl. Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (5/2/2020).

Acara ini diikuti oleh kelompok organisasi kepemudaan di wilayah Kabupaten Bogor, jajaran Pemerintahan Kabupaten Bogor, dan pihak Polres Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Ketua KNPI Kabupaten Bogor Fikri Ihsani mengungkapkan, salah satu penyebab bencana di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat yaitu masifnya penambang liar dan perusakan lingkungan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal itu menurutnya penting untuk dikaji bersama sama.

Fikri juga menekankan pentingnya sistem informasi terpadu dalam penanggulangan bencana, sehingga publik dapat mengetahui dampak dan kerusakan apa saja yang dialami masyarakat.

Bencana di Kabupaten Bogor bagian Barat sendiri memakan korban meninggal 8 orang, luka berat 12 orang, dan luka ringan 517 orang. Kerugian sitaksir senilai 1.58 Triliun dengan rincian rumah 109 milyar, jalan 62 milyar, jembatan 23 milyar, jaringan Listrik 19 milyar, irigasi 860 milyar, pertanian 78 milyar, air bersih 5,8 milyar, sekolah 8 milyar, relokasi 416 milyar.

Baca :  Pemilu 2019, KPU Bogor Mulai Lipat Surat Suara

Kepala DKKPP Kabupaten Bogor menerangkan, Pemerintah pusat maupun daerah bersedia memperbaiki kerusakan akibat bencana tersebut. Hal itu dibuktikan dengan pemberian bantuan kepada sejumlah 417 unit rumah yang rusak karena bencana dengan rincian kategori rusak ringan senilai Rp. 10 Juta, rusak sedang Rp. 20 juta, dan rusak berat Rp. 25 juta. Termasuk sejumlah 2194 unit rumah terdampak tidak langsung juga turut dibantu pemerintah.

Tidak hanya itu, pemerintah melalui kementerian PUPR berkomitmen membangun perumahan untuk korban bencana seluas 81,9 hektar, serta membangun rumah tidak layak huni sejumlah 1.000 unit rumah. Sementara pemerintahan provinsi Jawa Barat berkomitmen membangun rumah masyarakat terdampak bencana sejumlah 970 unit.

Namun demikian, Bung Ramdani selaku Sekretaris DPC GMNI Bogor menegaskan bahwa, sebelum melahirkan solusi, kegitan FGD ini harus bisa membedah penyebab utama terjadinya bencana di Kabupaten Bogor. “Agar kedepan semua pihak dapat mencegah bencana susulan di Kabupatan Bogor,” kata dia.

Baca :  Siaga Bencana, Sinatria Foundation Sambangi Dua Kampung di Kabupaten Bogor

Bung Ramdani memusatkan pada aktor penambangan liar dan perusak lingkungan (hutan) baik yang legal maupun ilegal. Semua pihak harus berani mengungkap aktornya dalam artian siap melakukan aktivitas dan bagaimana mekanisme kerjanya sehingga disebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya bencana. Selain itu, mengungkap siapa yang diuntungan dari aktivitas kerja tersebut, dan bagaimana rantai produksi dan distribusinya.

Bung Ramdanipun mengutip pernyataan sejumlah pejabat tinggi diantaranya, Bupati Kab. Bogor, KLHK, Wakapolri, dan Presiden RI yang mengungkapkan bahwa persoalan dari Bencana ini akibat dari penambang liar, perusak lingkungan, dan konversi lahan pertanian.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Bogor Bung Fera Priyatna mempertanyakan apakah Pemerintah Daerah dan Porles Kabupaten Bogor berani untuk mengungkap itu semua?. Publik berhak mengetahui agar menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam memberikan izin penambangan kepada koorporasi besar.

Baca :  Peduli Bencana, IWO Kota Bekasi Serahkan Bantuan Logistik

“Agar kedepannya dapat tertib dan tidak merusak lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana,” tambah Ketua DPC GMNI Bogor.

Pembicara dari Polres Kab. Bogor menyampaikan bahwa, peserta FGD jangan terpaku pada perusak lingkungannya, karena dalam FGD ini sepakat untuk membatasi bahasan hanya pada soal penanggulangan pasca bencana.

Namun, lanjut dia, jika memang ingin buka-bukaan dari Porles Kabupaten Bogor sendiri sebenarnya sudah menutup 38 lubang tambang, dan diingatkan kembali kepada peserta FGD untuk jernih melihatnya, bahwa penambang liar tersebut sebenarnya masyarakat setempat sendiri.

Peserta FGD pun diramiakan dengan pertanyaan tersebut, dan meminta agar Polres berani membuka data terkait aktor-aktor yang terlibat dalam penambangan liar dan perusak lingkungan tersebut.

“Jika ingin mengetahui informasi dan data penambangan liar dan perusak lingkungan tersebut, silahkan datang saja ke kantor Polres Kab. Bogor, Polres tidak akan mungkin membukanya di forum ini,” tutup Porles Kabupaten Bogor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *