Site icon LEAD.co.id

Gelar Longmarch, Warga Tolak Pembangunan TPST Rumpin

Longmarch, Warga Rumpin, Pembangunan TPST, TPST Rumpin, Kecamatan Rumpin

BOGOR (Lead.co.id) – Pembangunan TPST Rumpin mendapatkan penolakan dari warga dengan melakukan longmarch melewati lokasi rencana pembangunan TPST Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin (28/3/2022).

Penolakan TPST Rumpin dilakukan atas kekhawatiran munculnya dampak negatif. Selain itu, karena sejak tanggal 3 Februari 2022 tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sampai di Kantor Kecamatan Rumpin, peserta aksi melakukan audensi dengan Pemerintah Kecamatan yang diterima oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Asep Achadiat Sudrajat.

Dalam keterangannya, Asep berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada Bupati Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu, peserta aksi juga menaruh harapan kepada Asep untuk meneruskan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Asep menerangkan, dalam audensi yang berlangsung di depan kantor kecamatan itu telah disepakati akan dibentuk tim khusus untuk merumuskan dan meneruskan tuntutan warga.

Diharapkan tim tersebut akan bekerja dalam waktu cepat dengan harapan bisa menemukan jalan tengah yang saling menguntungkan.

Sementara itu, Ketua PK KNPI Kecamatan Rumpin, Munzir Tamam menegaskan kepada pihak kecamatan agar segera memfasilitasi audiensi antara DLH dengan perwakilan masa aksi.

Munzir berharap, pemaparan TPST tidak berlarut-larut karena masa aksi akan terus bertambah dan akan semakin bergejolak. Selain itu, dia meminta TPST tidak berubah menjadi TPA.

“Dan perlu dipertegas dengan terkait TPST, jangan sampai ke depannya TPST menjadi TPA,” kata dia.

 

Reporter: Sally Sumeke

Exit mobile version