LEAD.co.id | Massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Jabodetabek melakukan aksi longmarch dari kampus UP ke ISIP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Dalam aksinya, mereka menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Sumber LEAD.co.id melaporkan, aksi ini diikuti oleh mahasisa dari berbagai kampus, diantaranya Universitas Pakuan (Unpak), Universitas Pancasila (UP), Institut sosial ilmu politik (ISIP), Universitas nasional (Unas), Universitas indraprasta (Unindra), dan gabungan aliansi gerakan kolektif.
Para Mahasiswa kumpul di kampus Universitas Pancasila (UP), kemudian melakukan aksi longmarch dengan memblokir jalan hingga membakar ban bekas, hingga tiba di kampus ISIP pada pukul 15.30-17.50.
Dalam aksinya, mereka mengingatkan bahaya Omnibus Law cipta lapangan kerja (Cilaka) bagi banyak pihak, terutama masyarakat kecil seperti Buruh, Petani, dan rakyat miskin kota.
“Omnibus Law yang kini akan di Sahkan akan membuka peluang besar-besaran bagi investor asing di Indonesia,” kata zayyanul iman, salahsatu peserta aksi dari Universitas Pakuan Bogor.
Menurutnya, persoalan RUU Omnibus Law ini akan menjadi hal serius yang harus disikapi bagi masyarakat Indonesia agar tidak adanya perbudakan secara global. Karenanya, lanjut Zayyanul, seolah-olah rakyat Indonesia dicetak menjadi seorang pekerja, dan menjadi budak selama-lama nya.
“Yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya,” pungkas dia.





