LEAD.co.id | Sebagai langkah lanjut dari instruksi Presiden terkait keamanan laut di Natuna Utara, pemerintah akan mengirimkan kapal nelayan besar dari Pantura.
Mulai hari Selasa, 10 Maret 2020, sebanyak 29 kapal nelayan besar dari Pantura, akan melaut ke kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara.
“Sesudah kita berhasil menjaga keutuhan atau menjaga hak berdaulat atas teritori dengan mengusir semua kapal-kapal atau perahu asing yang masuk tanpa izin, yang masuk secara ilegal” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD melalui Siaran Pers No: 70/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2020, Senin (9/3/2020).
Dia mengatakan, tadinya ada 30 kapal, namun satu kapal masih dalam perbaikan dan dalam waktu dekat akan segera melaut juga.
Sehingga, akan banyak kapal-kapal Indonesia yang selain mencari ikan, juga sekaligus memanfaatkan dan menjaga daerah teritori Indonesia, dan itu dikawal oleh Badan Keamanan Laut atau Bakamla.
Editor : Fardiansyah
Sumber: Polhukam RI





