Site icon LEAD.co.id

GEMPAR Minta Presiden Berantas Mafia Tanah di Kota Bogor

GEMPAR, Presiden Jokowi, Mafia Tanah, Kota Bogor

BOGOR (LEAD.co.id) – Para Mahasiswa yang tergabung dalam Presdium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (GEMPAR) kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelewengan aset negara di Kota Bogor.

Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan di sekitar Istana Bogor, pada Rabu (29/9/2021). Mereke terdiri dari Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Kota Bogor, JAMPE JOKOWI Bogor Raya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Boogor, Gerakan Pemuda Nusantara Kota Bogor, Pemuda Nasionalis Kota Bogor dan Pemuda Pendamping Kota Bogor.

Aksi unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan pemanfaatan dan penyerobotan aset negara pada Badan Layanan Umum RSJ Marzoeki Mahdi Bogor di bawah Kementerian Kesehatan RI dengan indikasi pemanfaatan aset/tanah negara tanpa aturan hukum yang jelas serta tak terhitung pajak sejak 2013 yang berjumlah miliyaran, serta merugikan kerugian keuangan negara.

Mereka berorasi dan menyampaikan pendapat
dan menuntut agar Penegak Hukum menangkap dan membongkar kasus mafia tanah dan pajak, Pemerintah kota Bogor untuk segera mengambil kembali aset dari Braja Mustika, serta Walikota Bogor segera Mencopot Kepala Bapenda yang tidak mampu menagih pajak hingga bertahun-tahun.

Hendi mengatakan, aksi ini untuk menagih janji pada audiensi terakhir, Jum’at 19 Maret 2021 bertempat di aula Intelkam Polresta Bogor Kota. Dalam audiensi tersebut, Direksi Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor (RSMM) Heru Subagyo direktur SDM, Evi Nursafinah direktur keuangan dan BMN serta jajarannya, telah menyatakan RSMM belum memiliki persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk mengelola dan memanfaatkan aset negara sebagaimana amanah Permenkeu di atas.

Berangkat dari point-point diatas Hendi menduga kuat bahwa Kementerian Kesehatan melalui BLU RSJ Marzoeki Mahdi Bogor (RSMM) dan Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini belum sepenuhnya patuh terhadap peraturan perundang-undangan sehingga berpotensi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dapat merugikan keuangan negara.

Atas hal itu, pihaknya meminta Kepada Menteri Kesehatan RI, untuk segera mencopot Direksi RSJ Marzuki Mahdi Bogor dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengambil alih aset negara di Menteng yang saat ini masih dikuasai pihak Braja Mustika dan menagih pajak terutang dimaksud. Selain itu, dia juga meminta Walikota Bogor untuk mencopot kepala Bapenda dan BPKAD kota Bogor.

Hendi berharap, aparat Penegak Hukum Untuk segera melakukan penyelidikan Pada BLU RSMM Bogor, Pemerintah Kota Bogor dan Pihak Braja Mustika. Apabila point-point di atas tidak dapat dilaksanakan dan masih belum direspon dengan baik maka pihaknya akan terus turun ke jalan.

“Kami akan terus turun ke jalan dengan Massa aksi yang lebih banyak lagi,” tutup Hendi, Ketua IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version