Geruduk Kejagung, Gemppar Bongkar Mafia Tanah di Kota Bogor

oleh -339 views

BOGOR (Lead.co.id) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (Gemppar) menggelar demonstrasi terkait mafia tanah, di Kejaksaan Agung dan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (25/7/2022).

Aksi itu terkait penyerobotan tanah negara dan penggelapan pajak di Kota Bogor. Mereka juga menyerahkan beberapa bundel bentuk kajian dan data kepada Jampidsus dan perwakilan kementerian ATR/BPN RI.

Dua point yang menjadi isu utama adalah dugaan penyerobotan tanah negara oleh Braja Mustika dan penunggakan pajak Bogor Golf Club yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 3,6 Triliun.

Baca :  Dampingi Wartawan, LBH Akan Laporkan Oknum Pejabat Kejari Lebak

Koordinator aksi M Fachri mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan akibat lambannya proses pengaduan yang dilayangkan kepada Kejaksaan Agung.

Menurutnya, lambatnya Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung dalam proses penyelidikan dugaan penyerobotan tanah negara di Kota Bogor adalah kemunduran dan disintegrasi penegakan hukum di Indonesia.

“Aksi hari ini adalah kartu merah untuk jampidsus, jampidsus jangan melempem, jangan takut dengan penguasa untuk memproses laporan kami,” kata Fachri saat orasi di depan kantor Kejagung.

Dia mengatakan, di Kota Bogor ada 23 hektar lebih tanah negara yang dikuasai PT Thryossa Mustika (Braja Mustika) tanpa hak yang sah sejak tahun 90an, bahkan hingga saat ini masih dikuasai dan diperjual belikan.

Baca :  Terbit Sertifikat Ganda, Warga Tegal Gundil Ungkap Praktik Mafia Tanah

“Kami datang sebagai bentuk upaya menyelamatkan aset negara. Negara berpotensi kehilangan asetnya dan merugi hingga 3,6 triliunan,” ungkapnya.

Menurut dia, diduga ada persekongkolan jahat antara Pemkot Bogor sebagai pemegang hak pengelolaan lahan (HPL 1990), Badan Petanahan Kota Bogor dan para oknum penegak hukum sehingga penegak hukum terkesan pasif.

“Maka kami minta jampidsus untuk segera mengeksekusi dan menyelamatkan tanah negara yang ada di Kota Bogor,” ucapnya.

Selain di Kejagung, Gemppar juga mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN. Dalam aksinya, mereka meminta Menteri Hadi Tjahjanto turun ke Bogor untuk membasmi maraknya mafia tanah dikota Bogor.

Baca :  Datangi Istana Bogor, Mapancas Minta Usut Mafia Tanah di Kota Hujan

“Kami ingin menteri Hadi Tjahjanto membuktikan ucapannya sebagai pemegang mandat dari Presiden untuk membasmi mafia tanah di Kota Bogor,” ucapnya.