GPI Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perumkim Kota Bogor

oleh -1,063 views
GPI Kota Bogor, Penyalahgunaan Anggaran, Perumkim Kota Bogor, Anggaran Perumkim

BOGOR (Lead.co.id) – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Bogor mempersoalkan anggaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim) di tengah masa Covid-19 senilai seratus miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bogor TA 2020.

Anggaran itu diantaranya untuk penataan kawasan kumuh, pemeliharaan dan pemasangan PJU, lingkungan sehat perumahan dan kawasan permukiman, dan ruang terbuka Hijau. Namun, tidak ada kejelasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua PD GPI Kota Bogor, Bayu Noviandi menduga terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya meminta Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor beserta PPK dan jajarannya untuk transparan dalam pengelolaan anggaran senilai seratus miliar lebih tersebut.

Baca :  Demo Kejari, GPI Kota Bogor Minta Usut Mafia Anggaran

Dirinya meminta KPA, PPK, PPTK beserta jajaran pelaksana kegiatan Dinas Perumkim untuk terbuka dalam proses Pelaksanaan Pekerjaan dari Proses pra Tender hingga proses PHO berakhirnya Pekerjaan.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut dugaan konspirasi antara Dinas Perumkim dengan pihak rekanan terkait proyek proyek tersebut.

“Mendesak Kejari untuk mengusut dugaan adanya konspirasi antara pihak rekanan dengan pihak Disperumkim Kota Bogor,” kata Bayu Noviandi dalam keterangannya kepada Lead.co.id, pada Jumat (27/5/2022).

Selain itu, dirinya juga mendesak kepada PPATK untuk mengaudit rekening KPA, PPK, PPTK beserta jajarannya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Perumkim.

Baca :  JANGKAR Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Kejari

Tim Lead.co.id menyebutkan, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bogor, Muh Hutri mengakui adanya anggaran dana sebesar 115 miliar pada Tahun 2020.

Anggaran tersebut, kata dia, digunakan tidak hanya untuk di satu bidang. Namun, pihak Perumkim tidak menjelaskan secara detil terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kalau rekan rekan dari GPI ingin mengetahui Dana tersebut kemana dan penggunaan dananya seperti apa maka rekan rekan harus sesuai dengan prosedur,” ungkap dia saat menerima audiensi dari pihak GPI.

Muh Hutri menambahkan, selama masa Covid-19, pihaknya mengalami kendala anggaran dan pembangunan. Namun, pada tahun 2021 suasana sudah mulai membaik dan kegiatan pembangunan akan semakin luas.

Baca :  Perumkim Siapkan Program Pembibitan untuk Penghijauan di Kota Bogor

Karena itu, pihaknya mengapresiasi sikap GPI yang peduli tentang masalah pembangunan di Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *