Guru Honorer Belum Gajian, DPRD Panggil Disdik Kota Bogor

oleh -496 views
Guru Honorer, Gaji Guru Honorer, DPRD Kota Bogor, Disdik Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Gaji Guru Honorer tingkat SD dan SMP yang belum dibayarkan selama tiga bulan telah menjadi perhatian khusus bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Terkai itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama dengan Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor beserta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, pada Rabu (6/4/2022).

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi menjelaskan bahwa, gaji Guru Honorer bersumber dari dana BOS APBN yang belum terbayarkan itu karena Juklak dan Juknis dari Kemdikbud baru bisa turun pada pertengahan bulan Februari.

Pihaknya baru bisa melakukan sosialisasi, Bimtek Kepala Sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setelah Juklak Juknis itu keluar. Setelah RKA selesai, baru diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca :  Pertahankan Adipura, DPRD Siap Perjuangkan Insentif bagi Petugas Kebersihan

“Insya Allah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin,” jelas Hanafi.

Menanggapi hal itu, Atang meminta kepada Disdik dan BKAD untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan. Pasalnya, dia merasa kasihan kepada para guru honorer yang sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian.

“Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan. Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses administrasinya dan upayakan Jum’at besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan,” tegas Atang.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor, ada sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji atau honor sejak awal tahun. Atang meminta agar kedepannya, kasus seperti ini tidak lagi terjadi.

Baca :  Pemusnahan Miras, DPRD Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

Sehingga, berdasarkan hasil rapat tersebut disiapkan dua skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun kedepannya.

Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan disdik mempercepat penyusunan RKA dan penginputan anggaran ke SIPD.

Sedangkan untuk skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, maka juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.

“Dengan dua skenario panas ini kita berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional,” ungkapnya.

Baca :  DPRD Kota Bogor Minta Vaksinasi hingga Level RW

Komisi IV sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan Disdik Kota Bogor terkait isu belum terbayarkannya gaji guru ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengaku akan memantau terus progres pencairan, termasuk kesiapan proses pencairan tahun depan agar tidak kembali terulang.

“Kami akan pantau terus progres hasil rapat tadi, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan agar tidak mengalami keterlambatan,” tutup Karnain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *