Hasan Amirin Nahkodai GPANN Dorong Penegakan UU Narkotika

oleh -74 views

JAKARTA (Lead.co.id) – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Antinarkoba Nasional (DPN GPANN) resmi dilantik di Ballroom Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, pada Sabtu (1/8). Dipimpin Hasan Amirin Damar Jati, GPANN menegaskan komitmennya mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sebagai langkah nyata, GPANN meluncurkan enam program unggulan dengan prioritas pembentukan Satgas Anti Narkoba Nasional hingga tingkat desa, didukung oleh BNN, Kemendes, BIN, KNPI, dan berbagai elemen masyarakat.

Ketua Umum DPN GPANN, Hasan Amirin Damar Jati, menegaskan GPANN hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat edukasi, pencegahan, rehabilitasi, serta mendorong penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara tegas dan konsisten terhadap pelaku penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap narkotika.

Baca :  AJB dan Polres Bogor Sosialisasi Bahaya Narkoba melalui Musik Jalanan

Dengan semangat “Bersatu, Bergerak, Berjuang Melawan Narkoba,” GPANN mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari ancaman narkotika.