DEPOK (LEAD.co.id) | Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) PT Aleksa Putra Sejati. Yang diselenggarakan pada hari ini, Rabu, tanggal 18 Juni 2025, di Depok, telah menyetujui perubahan Modal ditempatkan dan disetorkan Perusahaan sebesar Rp. 250.000.000; (dua ratus lima puluh juta rupiah) serta menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
- Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Aldino E. S sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham dan mengangkat Bapak Yusdhiharmen untuk menggantikan Bapak Aldino E. S sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan Bapak Aldino E. S.
- Menyetujui dan menerima pengunduran diri Ibu Putri Dika Rini Andika sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Udin Antan Yono
- Komisaris : Yafachri
Dewan direksi
- Direktur Utama : Yusdiharmen





