LEAD.co.id | Indeks Kepuasan Pelanggan (IKP) Perumda Tirta Pakuan mencapai 74%, atau masuk kategori puas. Hal ini berdasar hasil Survey Kepuasan Pelanggan (SKP) yang dipaparkan Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB IPB).
Survey ini dilakukan pada akhir tahun 2019 dengan dengan wawancara secara langsung ke para pelanggan yang tersebar di enam (6) zona kerja. Responden yang dipilih merupakan hasil dari pengambilan sampel dengan sistem klasterisasi responden yang berjumlah 1.996.
Pengolahan data menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis karakteristik pelanggan, serta analisis kuantitatif untuk mengevaluasi kinerja dan tingkat kepentingan atribut program bagi responden dengan menggunakan analisis Customer Satisfaction Index (CSI) dan Importance performance Analysis (IPA).
“CSI atau IKP digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap Perumda Tirta Pakuan,” Ungkap peneliti SB IPB, Fithriyyah Solihati di gedung C SB-IPB, Jl. Raya Padjajaran, Kota Bogor, Senin (13/1/2020).
Dosen SB IPB ini menjelaskan, dari hasil SKP, IKP yang diperoleh Perumda Tirta Pakuan tahun 2019 sebesar 74 persen baik untuk pelayanan produk maupun untuk pelayanan jasa.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor diketahui melakukan SKP atau Customer Satisfaction Survey (CSS) setiap tahunnya.
Terkait hasil survey tersebut, Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan, Jamalis berharap dapat meningkatkan kinerja produk dan pelayanan.
“Kepuasan pelanggan yang tinggi akan meningkatkan performa positif bagi Perumda Tirta Pakuan dan loyalitas bagi pelanggan,” kata Jamalis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, SKP Perumda Tirta Pakuan tahun 2019 dimaksudkan untuk mendapatkan dasar bahan pertimbangan dan acuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Tujuannya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Evaluasi dan masukan dari pelanggan diharapkan dapat memberikan gambaran akan kebutuhan masyarakat Kota Bogor terhadap pelayanan Perumda Tirta Pakuan,” kata dia. (Red)





