Site icon LEAD.co.id

HRW: Anak-anak ISIS Dipulangkan untuk Melindungi Hak Mereka

HEW, Anak, Isis, Pemulangan, Tunisia

Seorang Ibu di Timur Tengah sedang menggandeng Anaknya (doc. HRW)

LEAD.co.id | Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan, tindakan Tunisia memulangkan enam anak yatim yang diduga terlibat ISIS dari Libya, pada 23 Januari 2020, adalah langkah untuk melindungi hak-hak anak.

Otoritas Tunisia sekarang harus melakukan yang terbaik untuk segera membawa pulang lebih dari 36 anak-anak dari tersangka ISIS yang terdampar di Libya, serta 160 lainnya yang diyakini ditahan di kamp dan penjara di Suriah dan Irak.

Organisasi Human Rights Watch mengatakan, Tunisia harus bergerak cepat untuk mengikuti langkah positif ini dengan tindakan lebih lanjut untuk membawa pulang anak-anaknya yang terperangkap di kamp-kamp dan penjara-penjara kumuh di negara-negara yang dilanda perang.

“Anak-anak seharusnya tidak dihukum karena kejahatan yang diakui orang tua mereka,” kata direktur Human Rights Watch di Tunisia, Amna Guellali seperti dirilis laman resmi HRW, Kamis (6/2/2020)

Pemulangan enam anak yatim mengikuti pemulangan sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018, ketika pemerintah Tunisia membawa pulang tiga anak-anak lain dari tersangka ISIS dari Libya.

Para ayah dan ibu dari anak-anak yatim itu dilaporkan tewas dalam serangan udara tahun 2016 di Sirte, yang pada waktu itu adalah benteng ISIS dan ibukota yang dideklarasikan kelompok itu di Libya. Sejak itu, anak-anak yatim yang tersisa ditahan di sebuah fasilitas di Misrata, di barat laut Libya, yang diawasi cabang Misrata di Bulan Sabit Merah Libya.

Laman resmi kepresidenan Tunisia merilis video Presiden Kais Saied telah menerima keenam anak yatim piatu yang dipulangkan dan dirawat oleh Bulan Sabit Merah Misrata mewakili pemerintah Tunisia.

Moncef Abidi, seorang aktivis dari Asosiasi Penyelamat Tunisia yang terjebak, mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa, anak-anak yang tersisa di Libya ditahan di penjara bersama ibu mereka, yang tidak ingin dipisahkan dari anak-anak mereka.

“Semua warga Tunisia harus diizinkan kembali ke Tunisia, diberikan hak mereka untuk memasuki negara kebangsaan mereka”, tulis Human Rights Watch.

Anak-anak Tunisia dari tersangka ISIS yang ditahan di Libya, Suriah, atau Irak harus dipulangkan tempat asalnya tanpa penundaan. Anak-anak tidak boleh dipisahkan dari ibu atau kerabat mereka kecuali ada bukti kuat bahwa pemisahan seperti itu adalah demi kepentingan terbaik anak. (HRW/Red)

Exit mobile version