KARAWANG (Lead.co.id) – Ibu Odah (60), warga masyarakat Dusun Cicau Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang merasa heran dan kecewa karen nama baiknya di rusak oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut infomasi, Ibu Odah salah seorang warga KPM melakukan pencairan di bank atau di mesin EDC E-warong Siti Nurjanah Dusun Gulampok sebanyak dua kali dan tak ada masalah.
Terkait isu yang sengaja di sebarkan oknum tak bertanggung jawab langsung di bantah seorang peserta KPM ibu Odah. Disinyalir Isu dan intimidasi para E Warung disinyalir kerap di lakukan oleh oknum oknum pengambil keuntungan diri sendiri dari program dana Bantuan Sosial di Desa Srijaya.
Dia mengaku mendapat haknya dengan penuh, dan mempunya sedikit utang dengan seseorang yang wajib dibayar. Karena itu, dirinya menerima uang Rp 300 ribu untuk bayar utang sebelumnya sebesar Rp 100 ribu.
“Utang harus saya bayar. Tidak ada masalah dengan E warung Siti Nurjannah,” kata Ibu Oduh dalam pengakuannya.
Untuk pemberitaan berimbang ketika dikonfirmasi E-warong Siti Nurjannah di Desa Srijaya menuturkan, sudah melaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Perihal anggota PKM membayar utang pada pihak lain tak ada hubungannya dengan Saya sebagai E warung,” ujar Siti Nurjannah pada Kamis (15/9/2022).
Sementara itu, pihak terkait setempat yang tugaskan di kabupaten saat ini belum berhasil dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.





