Ingin Temui Jokowi, Aksi Long March Petani Sukabumi Dapat Tekanan

oleh -468 views
Temui Jokowi, Longmarch, Petani Sukabumi, Tekanan, Petani, Tanah
Para petani Sukabumi tiba di Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Kamis, 27 Januari 2022 untuk istirahat sebelum melanjutkan aksi longmarch ke Istana Merdeka, Jakarta

BOGOR (LEAD.co.id) – Sejumlah Petani dari Cisolok, Pelabuan Ratu, Sukabumi melakukan aksi longmarch menuju Istana Presiden, Jakarta. Sejak Rabu (26/1), sepanjang perjalanan mereka banyak mendapat tekanan untuk membatalkan aksinya.

Dalam aksinya, mereka berjalan kaki sambil membawa sejumlah spanduk tuntutan untuk mencari keadilan terkait dugaan penyerobotan tanah seluas 292 hektare oleh pihak swasta, yakni PT BSI (Bumi Suksesindo). Tanah tersebut sebelumnya sudah dikuasai warga selama puluhan tahun.

Saat sampai di Kota Bogor, para petani itu beristirahat di Tugu Kujang sebelum melanjutkan aksinya ke Istana Presiden, Jakarta. Mereka mengaku banyak mendapat intimidasi oleh sejumlah oknum aparat negara di sepanjang perjalanan.

Baca :  Turun ke Sawah, Babinsa Mojosongo jadi Motivator dan Penyemangat Petani

“Sepanjang perjalanan kami diintimidasi, diminta pulang, sekarang saja kami diminta tidak melintasi Istana Bogor oleh para aparat disini. Padahal kami hanya ingin melintas saja di Istana Bogor,” ujar Alansyah, tokoh masyarakat Sukabumi saat di Tugu Kujang, pada Kamis (27/1/2022).

Meski banyak mendapatkan tekanan, sebanyak 23 orang petani itu tetap melanjutkan perjalanan mereka menuju Istana Merdeka Jakarta, untuk bertemu Presiden Jokowi.

Alansyah mengatakan, perwakilan warga ingin bertemu langsung kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi serta meminta keadilan kepada pemerintah di pusat.

“Kami berjalan kaki ke Jakarta untuk bertemu Presiden di Istana Negara. Kami ingin menyampaikan surat untuk Presiden,” jelasnya.

Baca :  TMMD ke 109 Kodim 0621: Bedah Rumah Petani di Tenjo

Sementara itu, koordinator aksi, Sugeng menyatakan, aksi ini dilakukan untuk mencari keadilan. Warga yang seluruhnya para petani ingin menanyakan soal kepastian hukum terkait surat pelepasan hak (SPH) atas lahan eks HGU milik PT Tybar.

“Ada warga yang sudah memiliki sertifikat, tapi bagi yang belum memiliki sertifikat, malah dirampas haknya oleh orang lain, termasuk tanah yang sudah sertifikat ditanami oleh perusahaan perkebunan dengan menanami pohon Pinus, yang kini telah melakukan kegiatan penanaman,” jelas Sugeng.

Kasus itu mencuat pada 2021 lalu, dimana warga telah mendapat lahan seluas 292 hektar. Dari jumlah tersebut, seluas 65 hektare sudah mendapat legalitas berupa sertifikat prona atau PTSL. Namun, pihak perusahaan berupaya menyerobot lahan milik warga tersebut.

Baca :  Demo HTN, Bupati Pamekasan Dapat Piagam 'Bupati Gagal Hebat'

Aksi jalan kaki dari Cisolok hingga Jakarta diperkirakan menempuh waktu selama tiga hari. Mereka berharap, Presiden Jokowi bisa merespons aksi para petani dari Kabupaten Sukabumi yang ingin mencari keadilan.

“Semoga hari Jumat esok kami sudah sampai di Istana Negara Jakarta. Harapan kami agar Bapak Presiden Jokowi bisa langsung memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diberikan SPH tersebut,” harapnya.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *