Site icon LEAD.co.id

Inspira Bogor Kecam Tindakan Represif Aparat yang Banting Mahasiswa

Inspira, Inspira Bogor, Represif, Aparat, Mahasiswa

BOGOR (LEAD.co.id) – Seorang mahasiswa peserta unjuk rasa mengalami pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smack-down dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa, di depan Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).

Sekretaris Umum Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor, Zayyanul Iman mengecam tindakan represif oknum aparat yang membanting mahasiswa sampai tak sadarkan diri, pasalnya apa yang dilakukan oknum tersebut tidak sesuai dengan Pasal 13 Perkapolri 9/2008.

“Kan sudah jelas, dalam pengamanannya polisi harus melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan,” Kata Zayyanul Iman.

Zayyen sapaan akrabnya mengatakan dalam keadaan darurat, perlunya tindakan adanya upaya paksa dari Polri. Namun, ditentukan dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif, misalkan polisi dilarang terpancing emosinya, seperti melakukan pengejaran, menangkap, menganiaya dan memukul, bahkan tidak boleh keluar dari formasi/barisan.

Dirinya mendesak supaya oknum polisi tersebut segera ditindak tegas, bukan hanya yang membanting mahasiswa saja, namun di video tersebut terlihat banyak mahasiswa dipukuli seperti layaknya pelaku kriminal yang tertangkap basah.

“Tidak etis rasanya aparat Penegak Hukum melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap pelaku demonstran, karna pada dasarnya pelaku demonstran sudah dilindungi oleh UUD 1945 (kebebasan berekpresi). Rasanya jika aparat penegak hukum saja melanggar hukum yang berlaku, bagaimana Bangsa kita dapat mampu menjadikan Supremasi Hukum dapat berlaku,” ungkapnya.

Zayyen merasa sudah sangat sering kejadian tersebut diselesaikan hanya permintaan maaf saja. Dirinya merasa hal itu tidak cukup, karna rasanya tidak ada asas keadilan dalam hal ini.

“Padahal sudah jelas intruksi Kapolri dan Presiden Joko Widodo bahwa dalam pengamanan demonstrasi harus humanis,” ungkapnya.

Dalam rekaman video yang beredar, seorang mahasiswa tertangkap oleh polisi. Mahasiswa itu ditarik saat berada di kerumunan aksi. Badannya kemudian dikunci, lalu diangkat ke atas untuk kemudian dibanting ke bawah.

Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Beberapa orang diduga polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tak berdaya. Aksi mahasiswa tersebut dalam memperingati hari jadi Kabupaten Tenggerang.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version