Oleh: Zayyanul Iman
Secara umum sejarah pendidikan tinggi di Indonesia sebenarnya baru dimulai pada awal abad ke-20 ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan Technische Hogeschool (THS) di Bandung pada tahun 1920. Namun demikian cikal bakal pendidikan tinggi di Indonesia sudah disemai oleh pemerintah kolonial pada pertengahan abad ke-19 dengan didirikannya School tot Opleiding voor Indische Arsten (STOVIA), sebuah lembaga pendidikan dokter Jawa di Batavia. STOVIA meningkat menjadi lembaga pendidikan yang setara dengan pendidikan tinggi baru pada tahun 1902 dengan masa studi tujuh tahun dan lulusannya diberi gelar Inlandsche Arts (Dokter Bumiputera).
Pada periode berikutnya didirikan pula Sekolah Hukum untuk golongan Bumiputra (Opleidingschool van Inlandsche Rechtkundigen) pada tahun 1909 di kota yang sama, dan sekolah dokter di Surabaya pada tahun 1913 yang diberi nama Nederlandsch Indische Arsten School (NIAS) dengan masa studi tujuh tahun. Dengan berdirinya STOVIA dan NIAS maka di Indonesia telah ada dua lembaga pendidikan tinggi bidang kedokteran yang dikelola oleh pemerintah kolonial. Adalah menarik mengapa cikal-bakal perguruan tinggi di Indonesia adalah lembaga pendidikan kedokteran bukan lembaga pendidikan teknik atau pendidikan hukum.
Keterlibatan dunia perguruan tinggi pada setiap momen yang melibatkan masyarakat luas telah membuat pendidikan tinggi di Indonesia semakin memiliki bentuk dan menjadi lebih dikenal oleh masyarakat. Menyatunya perguruan tinggi dengan masyarakat kemudian dilembagakan dalam bentuk Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Undang-undang No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Pelembagaan keterlibatan perguruan terhadap dinamika masyarakat diperkuat dengan jargon bahwa perguruan tinggi adalah agen perubahan(Agent of Change). Berkaca pada perjalanan sejarah lembaga tersebut, setiap perubahan besar di Indonesia sekurang-kurangnya melibatkan civitas academica.
Di dalam kamus besar bahasa Indonesia kata Tri Dharma adalah kata dalam bahasa sangsekerta yang diIndonesiakan dengan arti Tri “tiga” kemudian Darma “kewajiban” dengan demikian maka pengertian tri dharma perguruan tinggi adalah tiga kewajiban yang harus dijalankan oleh perguruan tinggi dalam mengelolah seluruh komponen yang ada di dalamnya (civitas akademika) baik itu tingkat negeri maupun Swasta Tujuan Tri Dharma Perguruan tinggi adalah :
1. Dharma Pendidikan Pengajaran
Dharma Pendidikan Pengajaran adalah kegiatan yang mengutamakan proses ilmu pengetahuan baik bersifat teori maupun praktek di dalam lingkungan perguruan tinggi. Yang melibatkan Kurikulum, Sarana prasarana pendidikan, dosen, mahasiswa, pegawai administrasi dan lain sebagainya.
2. Dharma Penelitian dan Pengembangan
Dharma Penelitian merupakan kegiatan dalam upaya menciptakan atau mengembangkan sesuatu pada bebrbagai aspek yang nantinya bermanfaat untuk masyarakat terutama untuk kemajuan bangkasa dan negara. Disini Mahasiswa harus kreatif, inovatif, aktif, dan kritis.
3. Dharma Pengabdian Pada Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat pada hakikatnya membantu masyarakat agar masyarakat mau dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun tidak hanya sampai disitu saja, Mahasiswa sebagai agen dari perubahan juga merupakan salah satu perwakilan rakyat dalam memberikan aspirasi, kehidupan, dan masalah yang dihadapi masyarakat. sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat lebih tepatnya peran yang dipegang oleh mahasiswa. Ilmu yang dipelajarinya di perguruan tinggi nantinya akan diterapkan ke dalam pengabdian masyarakat. Karena uang dari masyarakat juga untuk memberikan perkuliahan kepada para mahasiswa karena melalui pajak pemerintah memberikan anggaran untuk Perguruan Tinggi yang sebaaimana mestinya diberikan kepada Mahasiswa melalui subsidi biaya pendidikan. Jadi memang seharusnya tugas mahasiswa mengabdi kepada masyarakat.
Pemaknaan pada implementasi kerja tri dharma perguran tinggi adalah bersifat menyeluruh dan tidak bersifat sepihak, dengan pengertian bahwa seluruh masyarakat yang berada di dalam perguruan tinggi (civitas akademika) wajib melaksanakan tri dharma perguruan tinggi teristimewa hal ini menjadi kewajiban dosen dan mahasiswa.
Ada 1 hal yang akan saya sampaikan dalam kutipan yang telah disampaikan oleh Tokoh kita semua yaitu TAN MALAKA;
“Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali.”
Dalam kutipan yang disampaikan diatas bahwa Tridharma adalah metodolgis dalam meregenerasi anak-anak muda Bangsa untuk melanjutkan sebuah cita-cita Bangsa Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila yang telah terkonsep oleh para tokoh pendiri Bangsa kita semua.
Judul asli: Tridharma Perguruan Tinggi menjadi Nilai Perjuangan Mahasiswa dalam Menghadapi Perkembangan Zaman
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Unpak, Kader GMNI Bogor





